Perkuat Demokrasi Sejak Dini, KPU Bangli Jajaki PKS dengan Disdikpora dan SMP se-Bangli
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli melaksanakan audiensi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli terkait rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Bangli dengan Disdikpora Kabupaten Bangli dan SMP se-Kabupaten Bangli, Selasa, 5 Mei 2026.
Kegiatan audiensi berlangsung di Kantor Disdikpora Kabupaten Bangli. Dari KPU Bangli hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Made Surya Dharma Yudha; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Anom Januwintari; Kasubbag Hukum dan SDM, I Pande Gede Wistana, beserta jajaran.
Rombongan KPU Bangli diterima langsung oleh Kepala Disdikpora Kabupaten Bangli, Komang Pariartha, S.H., M.M.
Dalam audiensi tersebut, KPU Bangli menyampaikan urgensi PKS sebagai landasan sinergi pelaksanaan program pendidikan pemilih dan penguatan demokrasi di lingkungan sekolah. PKS ini akan menjadi payung hukum pelaksanaan berbagai kegiatan di SMP se-Kabupaten Bangli, seperti pemilihan OSIS serentak, kelas demokrasi, simulasi pemungutan suara, serta pembinaan kepemimpinan bagi pelajar sebagai calon pemilih pemula.
Kepala Disdikpora Kabupaten Bangli, Komang Pariartha, menyambut baik inisiatif KPU Bangli dan menyatakan siap mendukung proses penyusunan hingga penandatanganan PKS. Ia menilai kerja sama ini sejalan dengan upaya Disdikpora dalam membentuk karakter pelajar yang demokratis, berintegritas, dan bertanggung jawab.
KPU Bangli berharap PKS dapat segera difinalisasi agar program pendidikan pemilih dapat diimplementasikan secara serentak di seluruh SMP se-Kabupaten Bangli mulai tahun ajaran 2026/2027.