Berita Terkini

TUAK Bangli (Tutur Aktualisasi Kepemiluan di Bangli)

 KPU Kabupaten Bangli menghadiri kegiatan TUAK Bangli (Tutur Aktualisasi Kepemiluan di Bangli) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bangli bersama Radio Publik Kabupaten Bangli. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 12 Mei 2026. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi pada KPU Kabupaten Bangli, Ni Putu Anom Januwintari hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut. Pada kegiatan ini Anom Januwintari menyampaikan bahwa saat ini KPU Kabupaten Bangli tengah melaksanakan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di tahun 2026.

Anom Januwintari menegaskan bahwa salah satu syarat utama untuk dapat terdaftar sebagai pemilih adalah telah melakukan perekaman KTP elektronik. Masyarakat yang ingin memastikan telah terdaftar sebagai pemilih dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi cekdptonline.kpu.go.id. Apabila ditemukan warga yang sudah memenuhi syarat namun belum tercatat sebagai pemilih, mereka dapat langsung melaporkan ke KPU Kabupaten Bangli agar segera ditindaklanjuti.

Selain itu, pada kegiatan ini disampaikan pula bahwa KPU Kabupaten Bangli juga melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Bangli untuk validasi data pemilih, serta dengan Desa/Kelurahan terkait data pemilih yang meninggal dunia, data tidak padan dan data non aktif. Untuk data tidak padan KPU Kabupaten Bangli mengalami kesulitan karena harus mencocokan data langsung ke pemilih untuk memastikan apakah terdapat perbedaan elemen data pemilih serta memastikan yang bersangkutan sudah melakukan perekaman. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen KPU dalam menjaga akurasi daftar pemilih, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada pemilu mendatang.

#KPUMelayani
#PDPB2026

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 63 kali
🔊 Putar Suara