Sosialisasi

Dialog interaktif mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Bangli pada 13 Juli 2026 melaksanakan kegiatan dialog interaktif mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui siaran di RPKB FM Bangli. Dalam kesempatan tersebut, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ni Putu Anom Januwintari, menyampaikan perkembangan data pemilih pada triwulan II tahun 2026. Dijelaskan bahwa syarat menjadi pemilih adalah telah berusia 17 tahun atau sudah menikah, serta dipaparkan kategori pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia atau pindah domisili. Selain itu, turut disampaikan jumlah pemilih disabilitas yang tercatat dalam data triwulan II sebagai bentuk transparansi informasi.

Kegiatan ini juga menyoroti kendala yang dihadapi dalam proses pemutakhiran, salah satunya adalah data pemilih tidak padan yang masih menjadi tantangan teknis. Oleh karena itu melalui kegiatan ini Anom Januwintari menekankan agar masyarakat aktif melakukan pemutakhiran data kependudukan melalui Disdukcapil serta melakukan perekaman KTP elektronik bagi yang sudah berusia 17 tahun. Melalui dialog interaktif ini, KPU Bangli menegaskan komitmennya untuk menjaga akurasi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bangli.

#KPUMelayani
#PDPB2026

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 90 kali
🔊 Putar Suara