KPU Kabupaten Bangli melakukan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih kepada daerah partisipasi rendah, daerah potensi pelanggaran Pemilu tinggi dan daerah rawan konflik/bencana di Desa Siakin, Kecamatan Kintamani, (Senin, 7 Juni 2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner I Wayan Sastrapuja dan I Kadek Adiawan, S. Si, M. Si, Perbekel Desa Siakin serta narasumber Ketut Udi Prayudi, SE, SH, MH dari Advokat dan Mediator Padma Nusantara Law Firm dan I Nengah Purna, SH dari Bawaslu Kabupaten Bangli.
"Asas Pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dijamin oleh Negara", Pungkas Ketut Udi Prayudi. "Pada masa Pemilu, masyarakat harus aktif dalam Pemilu dan pengawasan", pungkas I Nengah Purna.