Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) Evaluasi Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di KPU Kabupaten Bangli pada 22 Juli 2026 dibuka oleh Ketua KPU Bangli, I Kadek Adiawan dengan penekanan bahwa masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Hadir perwakilan dari Polres Bangli, Dandim 1626/Bangli, Dinas PMD PPKB Kab. Bangli, Disdukcapil Kab. Bangli, UHN I Gusti Bagus Sugriwa, Universitas Markandeya, Ketua Forum Perbekel, Media, Perwakilan Partai Politik, serta Bawaslu Kabupaten Bangli. Adapun penyampaian standar pelayanan disampaikan oleh Ni Putu Anom Januwintari, selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang menekankan dasar hukum, tujuan pelaksanaan PDPB, hambatan yang dihadapi, serta pentingnya koordinasi dan sosialisasi, termasuk melalui media radio. Hal ini dilaksanakan untuk memastikan standar pelayanan berjalan optimal. Dalam sesi diskusi, Ketua KPU Kabupaten Bangli menegaskan bahwa evaluasi PDPB dilakukan secara rutin setiap tahun, dengan harapan dukungan dari seluruh stakeholder. Disdukcapil menyampaikan pentingnya sinkronisasi data pemilih yang dinamis, sementara Dinas PMD PPKB menekankan sinergi dengan tata kelola di desa, khususnya menjelang Pemilihan Perbekel tahun 2027. Akademisi dari UHN I Gusti Bagus Sugriwa dan Universitas Markandeya memberikan masukan terkait keamanan data serta peluang pelibatan mahasiswa dalam pelaksanaan kegiatan di KPU Kabupaten Bangli. Wakil Ketua Forum Perbekel Kabupaten Bangli menyoroti kendala masyarakat yang kurang aktif memperbarui data kependudukan, sedangkan Bawaslu menekankan perlunya solusi administratif bagi kasus khusus seperti pemilih di bawah 17 tahun yang sudah menikah atau pensiunan TNI/Polri yang belum memperbarui data pada KTP elektronik. Sebelum kegiatan ditutup Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangli menyampaikan mengenai hasil penyandingan data pemilih meninggal saat Pemilu 2024 yang saat ini masih aktif pada Data Pemilih Berkelanjutan triwulan II tahun 2026 sebanyak 455 pemilih. Data ini akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan Coktas ke Desa/Kelurahan. Rapat kemudian ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli yang menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bangli berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan yang diberikan, memastikan koordinasi lintas lembaga berjalan efektif, dan menjaga agar standar pelayanan tetap konsisten demi mendukung proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.