Berita Terkini

Perkuat Demokrasi Sejak Dini, KPU Bangli Jajaki PKS dengan Disdikpora dan SMP se-Bangli

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli melaksanakan audiensi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli terkait rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Bangli dengan Disdikpora Kabupaten Bangli dan SMP se-Kabupaten Bangli, Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan audiensi berlangsung di Kantor Disdikpora Kabupaten Bangli. Dari KPU Bangli hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Made Surya Dharma Yudha; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Anom Januwintari; Kasubbag Hukum dan SDM, I Pande Gede Wistana, beserta jajaran. Rombongan KPU Bangli diterima langsung oleh Kepala Disdikpora Kabupaten Bangli, Komang Pariartha, S.H., M.M. Dalam audiensi tersebut, KPU Bangli menyampaikan urgensi PKS sebagai landasan sinergi pelaksanaan program pendidikan pemilih dan penguatan demokrasi di lingkungan sekolah. PKS ini akan menjadi payung hukum pelaksanaan berbagai kegiatan di SMP se-Kabupaten Bangli, seperti pemilihan OSIS serentak, kelas demokrasi, simulasi pemungutan suara, serta pembinaan kepemimpinan bagi pelajar sebagai calon pemilih pemula. Kepala Disdikpora Kabupaten Bangli, Komang Pariartha, menyambut baik inisiatif KPU Bangli dan menyatakan siap mendukung proses penyusunan hingga penandatanganan PKS. Ia menilai kerja sama ini sejalan dengan upaya Disdikpora dalam membentuk karakter pelajar yang demokratis, berintegritas, dan bertanggung jawab. KPU Bangli berharap PKS dapat segera difinalisasi agar program pendidikan pemilih dapat diimplementasikan secara serentak di seluruh SMP se-Kabupaten Bangli mulai tahun ajaran 2026/2027.

Pencocokan Terbatas (Coktas) untuk memastikan validitas data pemilih yang tercatat sedang berada di luar negeri

KPU Kabupaten Bangli melaksanakan kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) untuk memastikan validitas data pemilih yang tercatat sedang berada di luar negeri pada hari Kamis, 30 April 2026. Proses ini dilakukan berdasarkan data turunan dari KPU RI yang bersumber dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Dengan langkah ini, KPU berupaya menjaga agar daftar pemilih tetap akurat dan sesuai dengan kondisi nyata, sehingga tidak ada pemilih ganda maupun pemilih yang kehilangan hak pilihnya. Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Bangli bersama Bawaslu turun langsung ke rumah pemilih untuk melakukan verifikasi. Jika pemilih masih berada di luar negeri, maka namanya dicoret dari daftar pemilih di Bangli. Sebaliknya, jika pemilih tersebut sudah kembali ke tanah air dan berdomisili di Bangli, maka statusnya dipertahankan sebagai pemilih aktif (MS). Kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk pengawasan agar proses berjalan transparan dan akuntabel. Pemutakhiran data pemilih yang bekerja di luar negeri dilakukan secara berkala karena sifatnya dinamis—pemilih bisa sewaktu-waktu kembali ke Indonesia atau berangkat lagi ke luar negeri. Dengan adanya kegiatan Coktas, KPU memastikan daftar pemilih selalu mutakhir dan relevan dengan kondisi terkini. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi, karena daftar pemilih yang valid adalah fondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.

Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kegiatan dan Persiapan Simulasi Penataan Daerah Pemilihan di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali

KPU Kabupaten Bangli mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kegiatan dan Persiapan Simulasi Penataan Daerah Pemilihan di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali secara dari pada Hari Senin, 12 Februari 2026. Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bangli, I Ketut Suandana dan Kasubbag yang membidangi Teknis Penyelenggaraan, Ni Nyoman Sukma Sekarpiyanti beserta staf pelaksana. Dalam penataan daerah Pemilihan dengan memperhatikan prinsip yang terdiri dari kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsionalitas, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

Sosialisasi Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penerapan Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

KPU Kabupaten Bangli pada Rabu, 11 Februari 2026 melaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penerapan Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Acara dibuka oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, I D.G. Astika Praja Negara. Setelah kegiatan dibuka maka selanjutnya kegiatan dipandu oleh moderator dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Anom Januwintari. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Bangli beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan informasi penyelenggaraan pemilu. Dalam kegiatan sosialisasi SE Nomor 3 ini menghadirkan Dua orang narasumber yang memberikan informasi tentang keamanan siber. Materi pertama disampaikan oleh Kasat Intelkam Polres Bangli, AKP Ida Bagus Nyoman Asmara Jaya, yang menekankan pentingnya penguatan sistem manajemen keamanan informasi dalam mengantisipasi ancaman terhadap keamanan pemilu. Selanjutnya, Sekretaris Dinas Kominfosan, Ni Made Ayu Wiratningsih, S.K.M., M.A.P., memberikan paparan mengenai literasi digital sebagai fondasi keamanan siber, dengan menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap teknologi digital menjadi kunci dalam menjaga integritas informasi. Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, membahas berbagai isu aktual terkait keamanan siber. Antusiasme peserta menunjukkan kesadaran bersama akan pentingnya perlindungan data dan informasi dalam proses demokrasi. Dalam kegiatan ini dapat diambil kesimpulan bahwa penguatan Sistem Manajemen Keaman Informasi (SMKI) merupakan langkah strategis dan krusial dalam mengantisipasi berbagai ancaman kemanan pada penyelenggaraan Pemilu dan literasi digital merupakan fondasi utama dalam membangun keaman siber yang kuat dan berkelanjuta. Kemudian kegiatan  ditutup oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Anom Januwintari, dengan penegasan bahwa penerapan kebijakan keamanan informasi merupakan langkah strategis untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.  Video KLIK DISINI

KPU Kabupaten Bangli melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Pemilihan OSIS (Pemilos) Serentak sekaligus Perjanjian kerja Sama (PKS) bersama seluruh SMA di Kabupaten Bangli.

 Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bangli, I Made Surya Dharma Yudha, melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Pemilihan OSIS (Pemilos) Serentak sekaligus Perjanjian kerja Sama (PKS) bersama seluruh SMA di Kabupaten Bangli. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta partisipasi aktif pemilih pemula melalui pelaksanaan Pemilos Serentak yang dilaksanakan secara demokratis, jujur, dan berintegritas di lingkungan sekolah. Selain itu, perencanaan PKS dilakukan sebagai bentuk penguatan sinergi antara KPU Kabupaten Bangli dengan satuan pendidikan dalam rangka pendidikan politik dan demokrasi sejak dini. Dalam kesempatan tersebut, I Made Surya Dharma Yudha menyampaikan bahwa Pemilos Serentak menjadi media pembelajaran penting bagi siswa untuk mengenal proses pemilihan, mulai dari tahapan, tata cara pemungutan suara, hingga penanaman nilai-nilai demokrasi. Diharapkan melalui program ini, siswa sebagai pemilih pemula dapat memiliki kesadaran dan kesiapan berpartisipasi dalam Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang. KPU Kabupaten Bangli berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah guna menciptakan pemilih muda yang cerdas, berkarakter, dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli melaksanakan audiensi dengan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK se-Kabupaten Bangli

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli melaksanakan audiensi dengan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK se-Kabupaten Bangli dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilihan dan Pemilu, khususnya pada segmen pemilih pemula, serta membahas rencana kegiatan Pemilihan OSIS Serentak pada SMA dan SMK se-Kabupaten Bangli. Kegiatan audiensi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPU Kabupaten Bangli dengan satuan pendidikan menengah dalam memberikan pendidikan politik dan demokrasi kepada peserta didik sejak dini. Pemilih pemula merupakan segmen strategis yang perlu mendapatkan pemahaman yang komprehensif terkait hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam proses demokrasi. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Bangli menyampaikan pentingnya peran sekolah dalam menumbuhkan kesadaran berdemokrasi melalui kegiatan-kegiatan edukatif, salah satunya melalui pelaksanaan Pemilihan OSIS Serentak yang dirancang menyerupai tahapan Pemilihan Umum. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran praktik demokrasi yang nyata bagi siswa. Ketua MKKS SMA/SMK se-Kabupaten Bangli menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap program KPU Kabupaten Bangli dalam meningkatkan literasi kepemiluan bagi pemilih pemula. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan berpartisipasi aktif dalam setiap proses demokrasi. Melalui audiensi ini, KPU Kabupaten Bangli berharap terbangun kerja sama yang berkelanjutan dengan pihak sekolah guna mewujudkan peningkatan kualitas partisipasi pemilih, khususnya di kalangan pelajar, baik dalam Pemilihan maupun Pemilu yang akan datang.