Pengumuman

Pengumuman Lelang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli No.139/RT.01.3-Pu/5106/1/2026 dan No.140/RT.01.3-Pu/5106/1/2026

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli dengan perantara Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja akan melaksanakan Lelang noneksekusi wajib Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran melalui internet (open bidding) pada : Hari : Senin Tanggal : 06 April 2026 Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran Batas Akhir Penawaran : 06 April 2026 pukul 09.00 WIB (sesuai waktu server) Alamat domain : lelang.go.id Tempat : Kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Bangli Jln. Kusumayudha No. 43 Bangli Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran  Informasi Lebih Lanjut klik link dibawah ini https://bit.ly/KomosiPemilihanUmumKabupatenBangli

Pengumuman Lelang Penjualan Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 Pada KPU Kabupaten Bangli

KPU Kabupaten Bangli dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja akan melaksanakan lelang Penjualan Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 pada KPU Kabupaten Bangli, dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet dengan mekanisme penawaran secara Terbuka (Open bidding). Adapun barang yang dilelang berupa 1 (satu) paket Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 berupa Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli, Kotak dan Bilik Suara berbahan kardus sesuai Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1879/RT.01.3-SD/05/2025 tanggal 28 Mei 2025 perihal Persetujuan Penjualan Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024. Info selengkapnya dapat diakses melalui link https://bit.ly/PengumumanLelangKPUBangli atau scan QR Code pada laman pengumuman. #KPUMelayani

Pengumuman Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2024

#temanpemilih, Memperhatikan jadwal dan tahapan Pengumuman Hasil Audit yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, bersama ini KPU Kabupaten Bangli menyampaikan Pengumuman Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2024. Untuk selengkapnya dapat link berikut [KLIK DISINI] atau scan barcode. #kpumelayani #pilkadaserentak2024