#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli mengumumkan hasil Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2024 (urutan berdasarkan jam dan hari pendaftaran) ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Minggu 22 September 2024.
1. Pasangan Calon atas nama Sang Nyoman Sedana Arta, S.E. danI Wayan Diar, SST.Par. yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik : Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai PERINDO, Partai Bulan Bintang dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia, dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Bangli pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 101.141 (Seratus Satu Ribu Seratus Empat Puluh Satu) atau 62,83 % (Enam Puluh Dua Koma Delapan Puluh Tiga Persen) suara sah.
2. Pasangan Calon atas nama Ir. Ida Bagus Gde Giri Putra, M.M. dan I Made Subrata yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik : Partai Solidaritas Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai NasDem, Partai Gerakan Indonesia Raya, dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Bangli pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 16.462 (Enam Belas Ribu Empat Ratus Enam Puluh Dua) atau 10,23% (Sepuluh Koma Dua Puluh Tiga Persen) suara sah
3. Pasangan Calon atas nama Raden Cahyo Adhi Nugroho, SE., M.SI (HAN)., M.B.A. dan I Gusti Made Winuntara yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik : Partai Demokrat, Partai Golongan Karya, dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Bangli pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 41.033 (Empat Puluh Satu Ribu Tiga Puluh Tiga) atau 25,49% (Dua Puluh Lima Koma Empat Puluh Sembilan Persen) suara sah.
Informasi lebih lanjut dapat scan QR barcode atau [KLIK DI SINI]