Berita Terkini

APK Paslon Mulai Dipasang

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Alat peraga kampanye (APK) kedua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub/Cawagub) Bali, mulai dipasang serentak oleh KPU Kabupaten Bangli Minggu (25/2). Pemasangan APK berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul dilakukan pada zona yang telah ditentukan KPU Propinsi Bali.

Ketua KPU Bangli Dewa Agung Lidartawan mengatakan pemasangan APK dilakukan langsung oleh penyedia barang selaku rekanan pemenang tender. KPU Kabupaten Bangli dalam hal ini hanya melakukan monitoring dan pengawasan untuk memastikan APK telah dipasang pada zona yang tepat.  

Dikatakan, pemasangan APK dilakukan berdampingan antara Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 dan 2. Mengenai jumlah APK,  setiap Paslon difasilitasi lima buah baliho. Jika Paslon ingin menambah baliho, tetap diijinkan sebanyak 150 % atau 7 buah dari yang difasilitasi KPU Propinsi Bali. Titik pemasangannya juga telah ditentukan, tidak boleh dipasang di luar zona pemasangan baliho. ‘’Calon tetap diberikan kesempatan mencetak selain yang difasilitasi KPU Propinsi Bali. Namun desain dan proses pencetakannya tetap harus seijin KPU Propinsi Bali,’’ujarnya.

Begitujuga dengan APK dalam bentuk umbul – umbul maupun T baner yang dipasang di kecamatan. Setiap pasangan calon difasilitasinya 20 buah, dan bisa dicetak lagi oleh tim kampanye Paslon sebanyak 150 % atau 30 buah. Titiknya juga telah ditentukan, tidak boleh APK ini dipasang di luar zona pemasangan umbul – umbul/ T baner.

Sedangkan APK spanduk, setiap Paslon difasilitasi masing – masing 2 buah per desa. Jika tim kampanye Paslon akan menambah tetap diijinkan. Namun ketentuan prosentase penambahan  sama dengan umbul – umbul dan baliho. ‘’Semua titik pemasangan setiap jenis APK sudah kita tentukan,’’ungkapnya. (puj/gpr/foto:krs/kpubgl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 551 kali