Berita Terkini

KPU Bali Gelar Diskusi DIM Pilkada

kpu-bangli.go.id - Klungkung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengadakan diskusi terkait daftar inventaris masalah (DIM) Pilkada serentak di sela - sela peresmian Rumah Pintar Pemilu (RPP) di KPU Kabupaten Klungkung Rabu (12/10), diskusi ini bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Klungkung Jalan Gajah Mada No. 49 Semarapura.

Kegiatan diskusi tersebut dihadiri langsung oleh Komisoner KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Ni Putu Ayu Winariati, SP. dan Divisi Keuangan dan Logistik DR. I Wayan Jondra serta Ketua dan Anggota KPU se-Kabupaten/Kota se-Bali. Permasalahan - permasalahan yang muncul dalam diskusi tersebut seperti misalnya pada saat pencalonan mulai dari penyerahan syarat dukungan minimal calon perseorangan, verifikasi administrasi dukungan sampai dengan verifikasi faktual dukungan di lapangan dan juga waktu pendaftaran pasangan calon ke KPU. Permasalahan yang muncul adalah hal - hal sepele yang nantinya dapat berimplikasi hukum terhadap penyelenggara, semisal rajin mencek web KPU RI tentang update terbaru baik aturan dan SK Parpol partai pendukung pasangan calon. Disamping permasalahan pencalonan, perekrutan badan adhoc seperti PPK, PPS maupun KPPS menjadi topik berikutnya. Dalam perekrutan badan adhoc tersebut muncul permasalahan sangat minimnya masyarakat yang mau mendaftarkan dirinya sebagai penyelenggara, disamping ada aturan yang membatasi perisode personil badan adhoc itu sendiri.

Diakhir diskusi, DIM yang telah dirangkum tersebut akan dijadikan masukan dalam penyelenggaraan Pemilihan di tahun 2018 mendatang, disamping itu pula Komisioner KPU Provinsi Bali juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik dalam penyelenggaraan baik Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah kedepannya. (gpr/puj/foto : gb)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 870 kali