Berita Terkini

KPU Bangli Coret 4 Parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli memutuskan untuk mencoret 4 partai politik dari daftar peserta pemilu legislaatif. Keempat partai politik tersebut diantaranya Republikan, PSI, PPPI dan Partai Karya Perjuangan.
 
Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Bangli Nengah Mudana Atmaja pada keteranganya di Renon (1/4) menyatakan keempat partai dicoret karena hingga batas waktu yang telah
ditentukan belum menyerahkan nomor rekening dana kampanye. Selain itu keempat partai telah diberikan surat peringatan hingga beberapa kali.
 
“Sekretariat kita sudah beberapa kali memberikan surat peringatan, bahkan staf kami sudah menemui pimpinan parpol, tetapi jawabanya tidak punya dana” ungkap Nengah Mudana Atmaja.
 
Mudana menambahkan dengan pencoretan 4 parpol maka jumlah partai yang akan bersaing pada 9 April mendatang di Bangli menjadi 24 partai politik. Sedangkan berdasarkan data KPU Bangli jumlah pemilih di Bangli mencapai 165.000 pemilih dengan jumlah TPS sekitar 587 TPS.(mlt)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,043 kali