Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Bangli mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagai berikut.
[KLIK DI SINI]