11.168 Masyarakat Bangli Belum Terekam KTP Elektronik
Bangli,kpu-bangli.kpu.go.id - Berbagai kegiatan jelang hajatan Pilkada serentak tahun 2017 mulai disikapi serius jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli. Salah satunya, pemutakhiran data pemilih, ditengah masih banyaknya masyarakat yang belum terekam dalam program KTP elektronik. Berdasarkan singkronisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bangli terakhir dan data agregat KTP elektronik Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bangli tercatat sekitar 11.168 masyarakat Kabupaten Bangli belum terekam KTP Elektronik.
Demikian terkuak dalam rapat pleno KPU Kabupaten Bangli Senin (10/4), dihadiri seluruh komisioner, sekretaris dan Kasubag KPU Kabupaten Bangli. Selain masih banyaknya masyarakat belum terekam KTP elektronik, diprediksi jumlah pemilih pemula di Kabupaten Bangli yang akan ikut berpartisipasi dalam Pilgub Bali bulan Juni 2018 mencapai 5.000 orang.
Ketua KPU Kabupaten Bangli I Dewa Agung Gede Lidartawan,STP.,MP mengatakan, pada 2017 ini banyak agenda politik nasional yang akan kembali berjalan. Baik verifikasi partai politik hingga tahapan Pilkada serentak tahun 2018. Kemungkinan undang – undang mengatur partai politik maupun penyelenggara sudah akan rampung digarap DPR RI pada bulan April ini.
Menurutnya, NPHD anggaran Pilgub Bali diprediksi akan ditandatangani bulan Juli. Update jumlah penduduk di Kabupaten Bangli harus terus dikoordinasikan secara intensif dengan Disdukcapil. Sosialisasi dengan masyarakat maupun pemilih pemula harus mulai diagendakan. Terutama berkaitan dengan syarat utama menjadi pemilih harus ber-KTP elektronik Bali .
Hal senada dikatakan anggota KPU Kabupaten Bangli Putu Ariyanti Suningsih,SH. Hasil koordinasi pihaknya terakhir terungkap bahwa sebanyak 11.168 orang penduduk Bangli belum terekam KTP elektronik. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi secara intensif dengan Disdukcapil untuk mengagendakan sosialisasi menyasar langsung masyarakat.
Dalam satu program perekaman KTP elektronik akan menyasar rumah tahanan seperti Rutan Bangli dan Rutan Narkoba di Kecamatan Susut. Terutama narapidana yang dihukum lebih dari 1 tahun dimana mereka tidak sempat pulang kampung untuk mengikuti program pemerintah perekaman KTP elektronik. Selain menyasar Rutan, pihaknya bersama Disdukcapil juga akan melakukan perekaman KTP elektronik menyasar pasien RSJP. Terutama pasien yang telantar tidak memiliki identitas kependudukan. ‘’Pasien telantar itu akan dicarikan bapak angkat sehingga mereka bisa memiliki identitas kependudukan,’’ujarnya. (puj/foto : kpubgl)
Bagikan:
Telah dilihat 610 kali