KPU Kabupaten Bangli melaksanakan rapat koordinasi Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2025
KPU Kabupaten Bangli melaksanakan rapat koordinasi Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2025 dalam upaya untuk menerima saran dan masukan terkait standar pelayanan yang terdapat pada KPU Kabupaten Bangli. Adapun standar pelayanan yang disampaikan dalam FKP ini meliputi standar pelayanan Data Pemilih, Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli, pendidikan pemilih melalui pendidikan kepemiluan dan pemilih disabilitas, pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!), dan pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di KPU Kabupaten Bangli.
FKP yang dilaksanakan dikantor KPU Kabupaten Bangli pada hari Rabu (12/11/2025) ini turut mengundang Polres Bangli, Kodim 1626/Bangli, Kesbangpol Kabupaten Bangli, Disdukcapil Kabupaten Bangli, Dinas PMDPPKB Kabupaten Bangli, Bawaslu Kabupaten Bangli, Forum Perbekel Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Bangli, Partai Politik di Kabupaten Bangli, serta seluruh jajaran di KPU Kabupaten Bangli.
Melalui FKP ini KPU Kabupaten Bangli menerima masukan terkait data pemilih, sosialisasi terkait pelayanan kepada masyarakat, serta terkait tindaklanjut pelaporan masyarakat yang terdaftar menjadi anggota partai politik. Saran perbaikan ini akan dijadikan dasar perbaikan atas pelayanan pada KPU Kabupaten Bangli, sehingga ke depannya dapat memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat maupun pengguna layanan pada KPU Kabupaten Bangli.