Berita Terkini

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Bangli melaksanakan rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada hari Senin, 8 Desember 2025 yang bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Bangli. Kegiatan ini turut mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, Kesbangpol Kabupaten Bangli, Disdukcapil Kabupaten Bangli, Dinas PMDPPKB Kabupaten Bangli, Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, Kepala Lapastik Kelas IIA Bangli, Direktur RSJ Manah Shanti Mahottama, Bawaslu Kabupaten Bangli, serta perwakilan Partai Politik di Kabupaten Bangli.

Kegiatan Rapat Pleno ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan yang dilanjutkan dengan penyampaian perkembangan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan IV di Kabupaten Bangli oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Anom Januwintari. Adapun dalam pelaksanaan PDPB Triwulan IV tahun 2025, KPU Kabupaten Bangli memutakhirkan data turunan dari KPU RI yang meliputi data potensial pemilih baru, pindah domisili masuk dan keluar, data DP4 tersaring, perbaikan elemen data pemilih serta pemilih dari Kemenlu (yang sedang berada diluar negeri).

Selain itu KPU Kabupaten Bangli juga telah melaksanakan tindak lanjut atas saran perbaikan Bawaslu terkait data penduduk yang sudah meninggal dunia, belum terdaftar, alih status polri, dan pindah domisili. Selain itu KPU Kabupaten Bangli juga melakukan self assestment untuk pemilih baru dan tidak memenuhi syarat.

Rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025 di Kabupaten Bangli terdapat pemilih baru sebanyak 2.694 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.491 pemilih dan perubahan data sebanyak 3.423 pemilih. Pemutakhiran ini menyebabkan terjadinya perubahan jumlah pemilih dari triwulan III sejumlah 198.828 pemilih menjadi sebanyak 199.031 pemilih pada triwulan IV tahun 2025.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 103 kali