Penandatanganan Pernyataan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Kabupaten Bangli
KPU Kabupaten Bangli melaksanakan Penandatanganan Pernyataan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Kabupaten Bangli yang bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bangli pada hari Selasa, 27 Januari 2026.
Penandatanganan dilaksanakan oleh Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual yang terdiri dari jajaran Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli dan Pejabat Struktural.
Hal ini sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja serta mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif, harmonis, aman, nyaman dan bebas dari tindakan kekerasan seksual.
Bagikan:
Telah dilihat 21 kali