Berita Terkini

Penandatanganan dan Persetujuan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Januari 2026

KPU Kabupaten Bangli melaksanakan Rapat Pleno Penandatanganan dan Persetujuan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Januari 2026 pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bangli.

Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua, Anggota,  Pejabat Struktural, serta Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten Bangli. Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan, pemeriksaan, persetujuan, dan penandatanganan laporan hasil pengisian Kartu Kendali SPIP oleh seluruh peserta rapat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggara SPIP di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Melalui rapat pleno, laporan Kartu Kendali SPIP ditetapkan secara kolektif sebelum diunggah dan dikirim melalui aplikasi e-SPIP sebagai bentuk penguatan tata kelola dan akuntabilitas kelembagaan.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali