Apresiasi Bangli, Sekretaris KPU Bali Lakukan Sidak
kpu-banglikab.go.id - Bangli, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Bali, Putu Arya Gunawan,SH bersama stafnya Senin (2/5) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Sekretariatan KPU Kabupaten Bangli sekitar pukul 09.00 Wita. Hadirnya semua komisioner dan pegawai di KPU Bangli membuat Arya Gunawan langsung menyatakan apresiasi dan salut. Pada kesempatan itu Arya Gunawan langsung memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai di KPU kabupaten Bangli didampingi seluruh komisioner KPU Kabupaten Bangli.
Dikatakan, seluruh pegawai di lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten /Kota harus disiplin dengan waktu. Sesuai ketentuan seluruh pegawai pada pukul 7.30 Wita harus melakukan apel pagi. Tidak boleh ada toleransi waktu selama 30 menit. Karena Bali berbeda dengan Jakarta yang kerap mengalami kemacetan di jalan raya sehingga apel pagi ditoleransi 30 menit. Pegawai hanya diijinkan istirahat dan makan siang selama satu jam pada pukul 12.00 Wita – 13.00 Wita. Selanjutnya, diijinkan pulang setelah pukul 16.00 Wita. Disiplin pegawai harus terus ditingkatkan, apalagi pada tahun 2015 seluruh pegawai di lingkungan KPU RI sudah menerima remonerasi dalam bentuk Tunjangan Kinerja (Tukin).
Untuk itu tidak ada alasan lagi bagi pegawai untuk bersantai ria. Laksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan pimpinan langsung pegawai ataupun komisioner. ‘’Manakala ada tugas silakan lapor ke pinpinan langsung. Bisa ke Kasubag ataupun sekretaris anda. Jangan sampai anda mendapat tugas namun atasan anda tidak tahu. Ini bisa memicu ketidak harmonisan,’’pintanya. Diingatkan, saat ini sudah ada pelimpahan kewenangan untuk melakukan mutasi pegawai dari sekretariat jenderal kepada sekretaris KPU Provinsi. Jika ada pegawai yang tidak disiplin bisa dirotasi ke daerah lain. Tentunya mutasi itu atas sepengetahuan dan rekomendasi dari sekretaris KPU Kabupaten. ‘’Saya sangat apresiasi dengan KPU Bangli. Komisioner dan staf seluruhnya lengkap hadir. Beda dengan daerah lain,’’akunya.
Sementara itu ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan,STP.,MP mengatakan bahwa bertalian dengan disiplin waktu di Bangli pihaknya sudah mulai membudayakan disiplin waktu dengan batas toleransi 15 menit. Segala bentuk kegiatan yang dilaksanakan KPU Bangli dilaksanakan tepat waktu sesuai undangan dan ditoleransi hingga 15 menit. Berapapun undangan yang hadir dalam setiap kegiatan, asalkan waktu sudah menunjukan batas waktu toleransi, kegiatan langsung berjalan. ‘’Selama ini kami sudah difasilitasi dengan baik oleh sekretariat. Seluruh pegawai di KPU Kabupaten Bangli sudah disiplin,’’tegasnya. (puj/gpr/foto:kpubgl)