HASIL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGLI TAHUN 2020
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN BANGLI
PENGUMUMAN
NOMOR: 201/PP.04.2-Pu/5106/KPU-Kab/II/2020
TENTANG
HASIL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGLI TAHUN 2020
Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli Nomor 95/PP.04.2-PU/5106/KPU-Kab/I/2020 tentang Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020, KPU Kabupaten Bangli telah melaksanakan seleksi wawancara pada tanggal 8-10 Februari 2020 dan ditetapkan hasilnya dalam Berita Acara Rapat Pleno Nomor /PP.04.2-BA/5106/KPU-Kab/II/2020 tanggal 14 Februari 2020, yang terdiri atas:
a. 5 (lima) orang peringkat 1-5 (satu sampai lima) sebagai calon anggota PPK terpilih; dan
b. 5 (lima) orang peringkat 6-10 (enam sampai sepuluh) sebagai pengganti antar waktu kecuali Kecamatan Kintamani 2 (dua) orang peringkat 6-7 (enam sampai tujuh) dan Kecamatan Tembuku 3 (tiga) orang peringkat 6-8 (enam sampai delapan) sebagai pengganti antar waktu;
c. Nama-nama calon Anggota PPK yang dinyatakan lulus dalam Seleksi Calon Anggota PPK sebagaimana terlampir pada pengumuman ini.
Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan secara tertulis terhadap Calon Anggota PPK tersebut di atas. Tanggapan tersebut dapat disampaikan ke Kelompok Kerja Pembentukan PPK dan PPS KPU Kabupaten Bangli: Jalan Kusuma Yudha No 43 Bangli atau melalui email kpu.bangli@yahoo.co.id disertai identitas diri (KTP) dari tanggal 15-21 Februari 2020.