Keputusan KPU Kabupaten Bangli Nomor 252 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2024
#TemanPemilih, berikut Keputusan KPU Kabupaten Bangli Nomor 252 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2024.
Bagikan:
Telah dilihat 82 kali