Berita Terkini

KPU Bangli Dorong Program Kejar KTP Elektronik

Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Jelang perhelatan Pilkada serentak tahun 2018 mendatang,  Pileg dan Pilpres tahun 2019. Masih menyisakan catatan besar soal data riil penduduk di Bangli. Tercatat sekitar 13 ribu masyarakat Bangli belum terekam KTP elektronik. Sehingga Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli mendorong pemerintah daerah untuk membuat program  terobosan ‘’kejar KTP elektronik”. Melibatkan seluruh instansi terkait termasuk TNI dan Polri.
Demikian terungkap dalam rapat koordinasi antara KPU Kabupaten Bangli dengan Disdukcapil Kabupaten Bangli, Bapeda,Kaban Kesbangpolinmas,Kodim 1626, Polres Bangli, RSJP Bali, Rutan Bangli, Lapas Kelas II A Bangli. Dalam pertemuan itu juga terungkap adanya 35 orang pasien gila  tanpa identitas, 22 orang belum miliki KTP elektronik  namun telah diberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Juga adanya rencana penambahan penghuni Lapas kelas II A dari 129 orang menjadi 300 orang pada akhir tahun 2017 ini.
Program jemput bola yang dilakukan selama ini juga menuai batu sandungan. Pasalnya, proses perekaman jembut bola ke masyarakat terutama yang sakit, tidak didukung imprastruktur teknologi yang memadai.  
Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan,STP.,MP menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut dialog interaktif di DPRD Bangli dan diskusi dengan Bawaslu Bali. Dimana angka masyarakat Bangli belum terekam KTP elektronik mencapai 13 ribu. Jika kondisi ini terus terjadi mengancam hak masyarakat untuk memilih. Belum lagi masyarakat yang sudah meninggal namun masih hidup akibat.
‘’Kami mendorong adanya program kejar KTP elektronik. Masyarakat yang belum terekam bisa segara dituntaskan,begitujuga dengan masyarakat yang idup kembali padahal sudah meninggal dunia,’’ujarnya seraya mengatakan untuk menghasilkan data akurat, pihaknya juga akan membantu proses administrasi kependudukan melalui PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).
Hal senada dikatakan I Nyoman Bhudiarta dari Lapastik (Lapas Narkotika ) Bangli. Saat ini penghuni Lapastik mencapai 129 orang. Rencananya, jumlah ini akan terus bertambah menjadi 300 orang hingga akhir 2017. Dari 129 orang itu 50 % adalah penduduk asli Bali, sisanya luar Bali. Kebanyakan identitas mereka masih nyantol di kejaksaan maupun kepolisian. Pihaknya telah menghubungi keluarga narapidana agar segera menyerahkan kartu keluarga maupun identitas kependudukan yang dimiliki.
Sedangkan I Wayan Darsana dari RSJP Bali di Bangli mengakui bahwa ada 22 orang pasien RSJP yang sudah stabil dan bisa untuk direkam KTP elektronik. Memang mereka selama dirawat telah memiliki KIS. Karena saat mereka masuk, yang menanggung jaminan adalah keluarga maupun dinas sosial. Diharapkan, perekaman bisa dilakukan di RSJP. Kalaupun perekaman harus dilakukan di Disdukcapil, baginya itu tidak masalah. Akan tetapi harus dipertimbangkan situasi dan kondisi utamanya di Disdukcapil, karena akan membawa orang banyak yang nota bene pasien.  
 Sementara itu Terus Arsawan Kaban Kesbangpolinmas Kabupaten Bangli mengharapkan agar perekaman KTP elektronik terus dikoordinasikan dengan pihak terkait. Baik bagi masyarakat yang menjalani perawatan di RSJP maupun menjalani masa penahanan di Rutan dan Lapas. Sedangkan perekaman di masyarakat yang datanya mencapai 13 ribu belum terekam, perlu dilakukan terobosan melibatkan semua stakeholder di Bangli. (puj/kpu bgl

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 552 kali