Berita Terkini

KPU Bangli Hadiri Rakor Anggaran Pilgub 2018

Denpasar, kab-bangli.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengelar Rapat koordinasi review anggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 pada jumat (05/05) di ruang Rapat KPU Provinsi Bali jalan Cok Agung Tresna Denpasar. Rapat dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali beserta Anggota, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali beserta Sekretaris, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan KPU Provinsi Bali. Rapat Koordinasi ini sekaligus sebagai pemantapan persiapan jelang PILKADA serentak 2018 yang akan dilaksanakan bulan Juni tahun depan.

Rapat koordinasi yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi ini mengingat jajaran dibawahnya agar "menyisir " kembali anggaran penyelenggaraan Pilgub Bali 2018 yang mana minggu ke-3 (tiga) bulan Mei ini akan diadakan rapat koordinasi denga TAPD Provinsi Bali. Disamping masalah anggaran Pilgub Bali, Raka Sandi juga menyinggung tentang persiapan tahapan Pemilu 2019 mulai dari penyiapan helpdesk tentang verifikasi Parpol. Walaupun Undang - Undang Penyelenggara Pemilu yang baru belum disahkan, petunjuk teknis tentang helpdesknya sudah disiapkan oleh KPU RI yang nantinya memudahkan dalam memberikan pelayanan informasi tentang penyelenggaraan Pemilu 2019 ungkapnya.

Rapat yang dipandu oleh Wayan Jondra selaku Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali ini memberikan waktu kepada masing - masing Ketua Divisi di KPU Provinsi Bali untuk memaparkan rancangan anggaran yang direncanakan. Dalam kesempatan ini KPU Kabupaten Bangli diwakili oleh Anggota KPU Divisi Teknis dan Divisi Perencanaan Data memaparkan rencana kegiatan sosialisasi. Karena dalam kesempatan yang sama Ketua, Anggota Divisi Sosialisasi Pengembangan SDM dan Divisi Keuangan, Umum Logistik mengikuti kegiatan dialog interaktif yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Bangli.

Diakhir rapat, KPU Kabupaten/Kota diingatkan agar menganggarkan anggaran dokumentasi dan publikasi pada mata anggaran sosialisasi dan membuat kreasi kegiatan sosialisasi selain yang telah dianggarkan oleh KPU Provinsi Bali. (gpr/foto : arsakpu)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 542 kali