KPU Bangli Lounching Ruang Pusat Pelayanan Informasi
kpu-banglikab.go.id - Bangli, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Jumat (29/4), meresmikan ruangan pusat pelayanan informasi. Pusat pelayanan informasi secara online KPU Bangli yang digabung dengan media centre itu diresmikan oleh ketua KPU Propinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi,ST, dihadiri seluruh pimpinan parpol dan instansi terkait Pemkab Bangli. Raka Sandi mengatakan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan langkah maju dalam inovasi teknologi pelayanan data dan informasi yang ada secara online. Walaupun PPID jajaran KPU di Bali belum sempurna karena masih dilakukan perbaikan secara bertahap.
Namun pelayanan PPID pasti akan berfungsi dengan baik dan agar dilakukan secara berkelanjutan. Dengan begitu informasi penting bisa disampaikan lebih awal oleh KPU Bangli dan diakses oleh masyarakat secara online. ‘’Kita akan kerjakan PPID secara bertahap dan maksimal,’’ujarnya. Hal senada dikatakan oleh ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Gede Lidartawan,STP.,MP. Menurutnya, dalam era kemajuan teknologi informasi seluruh jajaran KPU RI membuka informasi baik manual maupun online seluas mungkin. Sehingga pada tahun 2015 jajaran KPU RI menempati posisi dua terbaik setelah Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara yang terbaik dalam melakukan keterbukaan informasi kepada publik. PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) merupakan salah satu inovasi keterbukaan bagi seluruh masyarakat secara online.
‘’Masyarakat selain bisa datang langsung ke KPU Bangli, bisa juga memohon data apapun yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan KPU secara online. Untuk itu pihaknya terus melakukan update Web dan PPID,’’terangnya.(puj/foto:kpubgl)