Berita Terkini

KPU Bangli Sosialisasikan Tahapan Pilkada Serentak 2018

Bangli, kab-bangli.kpu.go.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Senin (3/7) melakukan sosialisasi secara internal tahapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018 nanti. Sosialisasi internal melibatkan semua pegawai dan komisioner itu dalam rangka penyamaan persepsi.

Ada beberapa ketentuan yang berubah dalam Pilkada serentak kali ini. Perekrutan PPK dan PPS dilakukan melalui pengajuan lamaran dan seleksi. Pemantapan penguasaan tahapan Pilkada serentak bagi pegawai KPU Kabupaten Bangli dan pembagian tugas kembali dilanjutkan Kamis (6/7) oleh I Made Oka Purnama didampingi dua orang komisioner yakni Gde P. Roy Suparman dan Putu Gede Pertama Pujawan. 

Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan STP., MP., mengatakan semua pegawai KPU Kabupaten Bangli harus memahami tahapan Pilkada serentak tahun 2018. Dimana regulasi dan tahapan Pilkada serentak telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 1 tahun 2017, bersama PKPU 2,3,4 dan 5 tahun 2017. 

Dikatakan, Pilkada serentak tahun 2018 akan dilaksanakan pada Rabu 27 Juni 2018. Untuk Bali pada saat itu akan dilakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Klungkung dan Kabupaten Gianyar. “Staf agar mulai memahami regulasi dan tugasnya,”ujarnya. (puj/gpr/foto : kpubgl

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 603 kali