KPU Kabupaten Bangli Bentuk Pokja Pilgub Bali
Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, dimana masyarakat Bali bakal memilih Gubernur dan Wakil Gubernur. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Rabu (19/7), melaksanakan rapat membahas pembentuk tim Kelompok Kerja (Pokja). Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Bangli itu dihadiri semua Komisioner, Sekretaris dan Kasubag.
Ketua KPU Bangli Dewa Agung Gede Lidartawan,STP.,MP mengatakan, pembentukan tim ini bertujuan untuk mengawal proses pelaksanaan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali pada tahun 2018. Semua Komisioner hingga kesekretariatan dibagi rata untuk mengawal seluruh tahapan dan kegiatan yang akan berjalan selama Pilgub Bali berlangsung.
Dasar penyusunan Pokja ini mengacu Keputusan KPU RI nomor 81/Kpts/KPU/Tahun 2017 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 44/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang petunjuk teknis penyusunan anggaran dalam rangka kebutuhan barang/jasa dan honorarium pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Penyusunan juga mengacu keputusan KPU RI nomor 80/Kpts/KPU/Tahun 2017 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 43/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang standar kebutuhan barang dan jasa dan honorarium untuk kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. (puj/gpr/foto : wsb-kpubgl)