KPU Kabupaten Bangli Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2025
KPU Kabupaten Bangli melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahun 2025 pada Kamis (30/1/2025). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Bangli ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh staf di KPU Kabupaten Bangli. Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam memulai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sepanjang tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan profesional, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dalam perjanjian tersebut, seluruh peserta berikrar untuk menjaga citra dan kredibilitas KPU, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta tidak meminta atau menerima pemberian yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan menyampaikan bahwa perjanjian ini adalah wujud nyata komitmen lembaga dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Selain itu, para pejabat serta staf yang turut menandatangani pakta integritas ini menyatakan kesediaan untuk menerima sanksi jika melanggar poin-poin yang diikrarkan. Hal ini menunjukkan kesungguhan KPU Kabupaten Bangli dalam memastikan seluruh kegiatan operasionalnya berjalan sesuai aturan yang berlaku dan bebas dari penyimpangan.
Dengan adanya penandatanganan ini, KPU Kabupaten Bangli diharapkan dapat menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas yang penuh tanggung jawab, transparansi, dan integritas. Serta sebagai pijakan untuk mendukung keberhasilan agenda pemilu dan pemilihan mendatang.