Berita Terkini

KPU Kabupaten Bangli melaksanakan Pencocokan Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025


Coktas yang dilaksanakan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bangli beserta staf pelaksana ini dilakukan untuk memastikan pemilih meninggal dunia serta pemadanan data pemilih.

Kegiatan Coktas yang dilaksanakan pada hari Kamis, 24 Juli 2025 ini bertempat di 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Susut dan Tembuku.

Pada Coktas ini Anggota KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya juga ikut melakukan monitoring. Kegiatan ini juga diikuti Bawaslu Kabupaten Bangli sebagai bentuk dari pengawasan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 242 kali