Berita Terkini

KPU Kabupaten Bangli Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024

Kintamani, KPU Kabupaten Bangli melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tingkat Kabupaten Bangli pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Lakeview Hotel & Restaurant Kintamani pada hari Rabu (21/06/2023). Kegiatan Rapat Pleno ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bangli, Kapolres Bangli, Dandim 1626 Bangli,  Kesbangpol Kabupaten Bangli, Disdukcapil Kabupaten Bangli, Perwakilan Lapastik dan Rutan Kabupaten Bangli, serta perwakilan Partai Politik di Kabupaten Bangli. 

Pada Rapat Pleno Penetapan DPT ini ditetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Bangli sebanyak 195.894 pemilih yang terdiri dari 98.663 pemilih Laki-laki dan 97.231 pemilih perempuan yang tersebar di 802 TPS . Jumlah total pemilih pada DPT tersebut terdiri dari pemilih pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler sebanyak 194.570 pemilih tersebar di 796 TPS dan pemilih pada TPS khusus (Lapastik dan Rutan Bangli) sebanyak 1.324 pemilih tersebar di 6 TPS.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan dirinya telah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap, dapat memastikan dirinya terdaftar dengan melakukan pengecekan melalui cekdptonline.kpu.go.id atau dapat pula dengan memastikan pada data terlampir.

Adapun Berita Acara dan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Kabupaten Bangli dapat diunduh melalui link berikut:
KLIK DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 554 kali