KPU Kabupaten Gianyar Koordinasikan Pilkada ke Bangli
kpu-banglikab.go.id - Bangli, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar Senin (13/6) kemarin, berkoordinasi ke KPU Kabupaten Bangli mengenai anggaran dan tahapan penyelenggaraan Pilkada. Pasca penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu, Bangli salah satu kabupaten di Bali yang telah sukses menyelenggarakan seluruh tahapan tanpa sengketa. Hadir dalam rapat koordinasi itu dari KPU Kabupaten Gianyar meliputi Ni Luh Putu Reika Chrisyanti,SE komisioner Divisi Hupmas dan Hubungan Antar Lembaga, didampingi sekretaris KPU Kabupaten Gianyar Pande Putu Sunarta,SH.,MM didampingi Kasubag Hukum Drs I Nyoman Antara,MM dan sejumlah staf. Rombongan KPU Kabupaten Gianyar itu diterima empat orang komisioner KPU Kabupaten Bangli meliputi I Dewa Agung Lidartawan,STP.,MP (Ketua sekaligus Divisi Hukum dan Pengawasan) , Putu Ariyanti Suningsih, SH (Divisi Logistik dan Keuangan), Gde Roy Suparman,ST (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Putu Gede Pertama Pujawan,SE (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM) dan seluruh Kasubag di KPU Kabupaten Bangli. Reika Chrisyanti mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 memang masih jauh. Namun perlu dilakukan proteksi sejak awal berhubung akan memasuki pembahasan persiapan anggaran di Kabupaten Gianyar. Sehingga diperlukan masukan dari Bangli, terkait tabulasi permasalahan anggaran dan tahapan sehingga bisa dilakukan antisipasi sejak awal. Apalagi pelaksanaan Pilkada berbeda dengan Pileg ataupun Pilpres. Hal senada dikatakan Pande Putu Sunarta. Dalam pertemuan kali ini pihaknya selain dalam rangka bersilaturahmi menggali pengalaman penyelenggaraan Pilkada di Bangli. Beban KPU Kabupaten Gianyar dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018 sangat berat, karena bersamaan dengan pelaksanaan Pilgub Bali. Hal penting agar diinformasikan lebih awal dalam rangka proteksi penyelenggaraan Pilkada di Gianyar nantinya agar berjalan baik. Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan mengatakan,suksesnya penyelenggaran Pilkada dibutuhkan kekompakan di internal KPU dalam menjalankan semua tahapan sesuai aturan yang ada. Misalnya, tender ataupun lelang harus berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan tidak boleh akal-akalan. Begitujuga dengan pencalonan, harus dibuat lay out dan narasi yang sama pada saat menerima pendaftaran pasangan calon. Ini penting dilakukan untuk menghindari munculnya kesan tidak adil. Dalam kaitan dengan penyelenggaraan kampanye bersama, KPU Kabupaten Bangli membuat terobosan berupa kampanye bersama melibatkan seluruh pasangan calon dalam kontek olah raga. Anwising alat peraga kampanye serta pemasangan alat peraga kampanye dihadiri oleh Panwas. Begitujuga dengan pemasangan alat peraga kampanye, semua komisioner KPU Kabupaten Bangli ikut turun dan melibatkan Panwas. Terkait alat peraga kampanye hilang pasca dipasang, perlu disiapkan pengadaan baru. Ini harus dikomunikasikan sejak awal. ‘’Keberhasilan sebuah penyelenggaraan pemilihan diperlukan kebersamaan,’’ujarnya. (puj/foto : kpubgl)