KPU Kabupaten Samosir Study Komprehensif Pilkada di Bangli
kpu-banglikab.go.id - Bangli, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara Senin (6/4/2015), dipimpin Komisioner Fernando Sitanggang yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Robinsar Junaidi Barus yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan serta dua orang dari Kasubag Teknis Pemilu dan Kasubag Umum,Keuangan dan Logistik . Melaksanakan study komprehensif jalannya Pilkada tahun 2010 di KPU Bangli. KPU Samosir diterima tiga Komisioner KPU Bangli Ni Putu Ariyanti, Gde P. Roy Suparman, Putu Gede Pertama Pujawan, Sekretaris I Made Oka Purnama dan seluruh Kasubag KPU Bangli.
Ni Putu Ariyanti Divisi Logistik, Umum dan Rumah Tangga KPU Bangli mengatakan, pelaksanaan Pilkada Bangli tahun 2010 berakhir dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pemungutan suara ulang di 12 TPS dari 132 TPS yang digugat. Pelaksanaan Pilkada yang berakhir di MK itu sempat diwarnai aksi demo ribuan masa pendukung Brahma – Wijaya (Brahma Putra berpasangan dengan Winurjaya).
Menurut Ariyanti, pada saat itu MK memutuskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 12 TPS setelah saksi yang dihadirkan mengakui mencoblos lebih dari 1 kali. ‘’Pada saat PSU kita sempat kebingungan lantaran tidak disiapkan anggaran. Atas dasar kesepakatans emua komisioner, anggaran Pilkada pada saat itu sekitar Rp 9,3 milliar kita revisi sebesar Rp 75 juta untuk biaya PSU,’’ujarnya.
Sementara itu Fernando Sitanggang yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Samosir mengakui dilema yang dihadapi KPU Bangli dalam hajatan Pilkada 2010 bisa dijadikan bahan evaluasi dan proteksi Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pihaknya pada bulan Desember 2015 mendatang. Salah satunya, tingginya komplik kepentingan yang sempat terjadi di Kabupaten Samosir pada Pilkada 2010 lalu. Dimana terjadi intervensi dan penghadapan hak masyarakat untuk memilih oleh pemangku kepentingan.
‘’Kita sempat dihujat soal ‘’pemilih siluman’’. Padahal, setelah kita cek, ‘’pemilih siluman’’ dimaksud tidak benar. Masyarakat kami kendatipun memang penduduk pribumi dan telah mengantongi KTP. Tetap saja tidak diberikan untuk menyeberang oleh aparat terkait. Lantaran dianggap sebagai pendukung salah satu calon yang berkomplik dengan pemangku kepentingan. Disamping itu, angka partisipasi pemilih di Samosir berada di bawah 60 %,’’akunya.
Menanggapi hal itu. Ariyanti mengatakan bahwa angka partisipasi masyarakat Bangli dalam Pilkada 2015 adalah 85,55 %. Untuk di Bangli netralitas penyelenggara benar-benar dijaga. Begitu juga dengan komunikasi serta koordinasi dengan seluruh stakeholder berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada komplik kepentingan. (puj/roy/foto:kpubgl)