Masyarakat Ingin DPT Berbasis KK Agar Data Pemilih Berurutan
kpu-banglikab.go.id - Bangli, Dalam monitoring dan evaluasi data pemilih berkelanjutan di Desa Yangapi Kecamatan Tembuku Bangli oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Senin (25/9), seluruh kelihan banjar dinas setempat mengeluhkan belum berbasis KK yang ada.
‘’Kami bingung lantaran dalam satu keluarga (KK) TPS tempat memilih tidak sama. Ini menyulitkan dalam proses pendistribusian C6. Selain soal tidak samanya TPS dalam satu KK, daftar pemilih yang sudah dikoreksi dalam DPS hasilnya tidak sama setelah DPT ditetapkan. Demikian dikatakan oleh Nyoman Wijaya kelihan dinas Dusun Bukti Desa Yangapi, Made Sutama perwakilan Dusun Tingas, Nengah Subagia dari Dusun Umbalan, Made Putra Dusun Yangapi Desa Yangapi Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli.
Menanggapi hal itu komisioner membidangi Divisi Umum, Keuangan dan Logistik Putu Ariyanti Suningsih,SH yang juga wakil dari Divisi Perencanaan dan Data didampingi Gde P. Roy Suparman,ST Divisi Teknis yang juga selaku koordinator wilayah Kecamatan Tembuku dan Putu Gede Pertama Pujawan,SE Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat yang juga selaku wakil koordinator wilayah Kecamatan Tembuku KPU Kabupaten Bangli mengatakan, untuk pindah TPS masih dimungkinkan selama proses pemutakhiran masih berlangsung agar pemilih dalam satu KK dapat memilih di lokasi TPS yang sama.
Ditambahkan, masih adanya pemilih dalam Pemilihan Umum Legislatif (PILEG), Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PILPRES) maupun Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (PILKADA) yang ternyata masih menggunakan KTP ataupun KK. Apa yang menjadi penyebab sehingga hal itu terjadi, apakah disebabkan oleh pemilih tersebut tidak terdaftar, terdaftar namun pemilih tidak mengetahui atau ada hal lain di luar kedua kemungkinan ini. Untuk itulah pihaknya mengharapkan usul dan saran dari masyarakat. Ini penting dilakukan pihaknya sebagai bahan evaluasi terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang telah berjalan selama ini.
Diakui, partisipasi masyarakat terhadap hasil pemutakhiran data pemilih saat ini masih sangat rendah. Padahal sudah diatur regulasi dan tahapan dari proses DP4, DPS hingga DPT. Masyarakat sudah diberikan kesempatan untuk ikut mencermati DPS yang ditempel di kantor desa dan banjar masing-masing. Kerap baru ribut ataupun menjadi masalah saat hari H saat namanya tidak terdaftar dalam DPT. ‘’Usul dan saran tokoh masyarakat penting untuk kemai perhatikan sehingga kedepan proses pemutakhiran bisa lebih baik,’’ujarnya. (puj/art/gpr/foto : kpubgl)