Menghadiri Undangan Kesbangpol Provinsi Bali Membahas Komponen Pendanaan Bersama dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024
KPU Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan bersama Sekretaris, I Ketut Losen Menghadiri Undangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali membahas komponen pendanaan bersama dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Wisma Sabha Pratama Kantor Gubernur Bali, Rabu (20/4).
Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Bali, Ketua dan Sekretaris Bawaslu Provinsi Bali, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, Ketua Bawaslu dan Sekretaris Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Bali dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Bali. Pemimpin Rapat pada kegiatan ini yakni Asisten Pemerintahan dan Kesehjateraan Rakyat Sekda Provinsi Bali.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya "Penyamaan visi tentang pendanaan Pilkada agar tidak ada lagi overlapping (tumpang tindih) dan dobel anggaran serta dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara serentak. "Cost sharing pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dibagi ke Gubernur dan Bupati/Walikota di setiap daerah masing-masing" ujar Bawaslu Provinsi Bali.
Pada kesempatan yang sama, Kesbangpol Provinsi Bali menanggapi "Semua anggaran untuk Pilkada Serentak akan kami support dengan catatan transparansi dana, yang mana bisa kita danai bersama antara pemprov dan kabupaten/kota akan kita danai tetapi harus jelas agar tidak terjadi dobel anggaran". Kemudian, rapat ditutup oleh pimpinan rapat "Substansi dari pertemuan ini kita adalah diskusi bersama dan telah kita sepakati bersama pendanaan bersama ini, SK Gubernur akan kita proses dan menjadi acuan kita bersama" pungkas Asisten Pemerintahan dan Kesehjateraan Rakyat Sekda Provinsi Bali.