Panwaslu Lakukan Audensi Jelang Pilkada Serentak
Bangli, kab-bangli.kpu.go.id - Dua orang Komisioner Panwaslu Kabupaten Bangli Senin (25/9), melakukan audensi dengan KPU Kabupaten Bangli. Pertemuan secara resmi untuk pertamakalinya itu dilakukan pasca dilantiknya Komisioner Panwaslu Bangli 20 Agustus 2017 oleh Bawaslu Bali.
Dua orang Komisioner Panwaslu Bangli masing – masing I Nengah Mudana Atmaja dan I Nengah Purna diterima empat orang Komisioner KPU Bangli meliputi Putu Ariyanti Suningsih, Gde P. Roy Suparman, Gede Ariana, Putu Gede Pertama Pujawan bersama Plt. Sekretari dan seluruh Kasubag di lingkungan sekretariatan KPU Bangli yang mengambil tempat di ruang rapat KPU Bangli Jalan Kusumayuda No. 43 Bangli.
Mudana Atmaja mengatakan, audensi ini penting dilakukan antar sesama penyelenggara. Panwaslu Bangli yang baru dilantik oleh Bawaslu Provinsi Bali itu memiliki tugas dan kewenangan untuk melakukan pencegahan dan penindakan. Dalam kaitan pencegahan pelanggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 mendatang, pihaknya mengharapkan adanya kerjasama dan koordinasi proses demokrasi di Kabupaten Bangli.
Untuk itu diperlukan koordinasi baik secara formal maupun informal antar sesama lembaga penyelenggara. ‘’Kami tidak dalam kapasitas lembaga ini diatas maupun dibawah. Tetapi bagaimana kedepan sama – sama berjalan beriringan untuk mewujudkan proses demokrasi yang baik kepada masyarakat,’’ujarnya. (puj/gpr/foto:nn/kpubgl)