Pelatihan Jurnalistik Panaskan Penyelenggara Pemilu
kpu-banglikab.go.id - Denpasar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengawal keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dengan berupaya menginformasikan secara transparan di website masing - masing KPU Kabupaten/Kota demikian dikemukakan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Hal tersebut disampaikan saat membuka pelatihan jurnalistik di Kantor KPU Bali Jalan Cok Agung Tresna Renon Denpasar, Kamis (12/03/2015), dengan peserta Anggota dan Kesekretariatan KPU Kabupaten/Kota dari Divisi Humas Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga se-Bali.
“Aspek penting dalam informasi yang akan ditampilkan ke publik adalah substansi yang akan dimuat, kemudian informasi yang harus selalu diperbaharui, cara penulisan sebuah informasi yang benar, dan juga barang tentu isinya yang informatif dan berguna” ujar Raka Sandi.
Hal yang sangat penting harus diperhatikan oleh KPU Kabupaten/Kota sebagai lembaga publik adalah harus menyampaikan sebuah informasi yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan juga transparan dalam menyampaikan segala informasi ke masyarakat.
“Yang nantinya upaya keterbukaan informasi ini tidak menjadi bumerang bagi kita di KPU dimana maksud baik dalam membuka semua informasi tentang tahapan penyelenggaraan Pemilu menjadi senjata untuk melawan karena tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku” jelas Raka Sandi.
Pelatihan yang di narasumberi oleh Wayan Jondra penulis artikel di Suara KPU Bali, Gde Suardana dan Gede Putu Pertama Pujawan mantan wartawan sebuah media online dan media cetak ini menekankan akan pentingnya aspek – aspek didalam dunia jurnalistik itu sendiri. “Dimana jurnalistik itu adalah sebuah seni menulis hal – hal yang liar dan imajinatif dalam sudut pandang penulis berdasarkan fakta yang ada” tegas Jondra.(roy/foto:kpubgl)