Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus di Kabupaten Bangli
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli telah melaksanakan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Bulan Agustus Tahun 2022 pada hari Senin (29/09/2022) bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli.
Melalui pelaksanaan PDPB di bulan Agustus Tahun 2022, terdapat penambahan jumlah pemilih di bulan Agustus sebanyak 22 pemilih yang berasal dari pemilih pemula. Untuk pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terdapat sebanyak 341 pemilih yang berasal dari pemilih meninggal dunia sebanyak 340 pemilih dan pemilih tidak dikenal sebanyak 1 pemilih. Pada pemutakhiran ini juga terdapat perbaikan elemen data pemilih sebanyak 49.240 pemilih hasil sinkronisasi PDPB Semester 2 tahun 2021 dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Adapun PDPB di bulan Agustus mengakibatkan total jumlah pemilih di Kabupaten Bangli sebanyak 191.441 pemilih dari sebelumnya berjumlah 191.760 pemilih pada bulan Juli tahun 2022.