Pengumuman

Pengumuman Dokumen Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020

Pengumuman Dokumen Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli mengumumkan dokumen pendaftaran Bakal Pasangan Calon yang telah mendaftar pada masa pendaftaran tanggal 4 - 6 September 2020, yang mendaftar pada tanggal 4 september tahun 2020. Pengumuman ini bertujuan untuk mendapatkan masukan  dan tanggapan  masyarakat sebagaimana dimaksud Pasal 91 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan  secara tertulis dan dilengkapi dengan identitas yang jelas dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk kepada KPU Kabupaten Bangli dan/atau media cetak atau media elektronik  tanggal 4 - 8 September 2020

Dokumen Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020, SANG NYOMAN SEDANA ARTA, SE. dan I WAYAN DIAR, SST.Par

 

Dokumen Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020, I MADE SUBRATA dan NGAKAN MADE KUTHA PARWATA

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 491 kali