Pengumuman Dokumen Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020
Pengumuman Dokumen Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli mengumumkan dokumen pendaftaran Bakal Pasangan Calon yang telah mendaftar pada masa pendaftaran tanggal 4 - 6 September 2020, yang mendaftar pada tanggal 4 september tahun 2020. Pengumuman ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat sebagaimana dimaksud Pasal 91 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis dan dilengkapi dengan identitas yang jelas dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk kepada KPU Kabupaten Bangli dan/atau media cetak atau media elektronik tanggal 4 - 8 September 2020