Pengumuman Perekrutan Tenaga Pendukung Penyelenggaraan PILGUB Bali 2018
Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Tenaga Pendukung (Non PNS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 sebanyak 6 (enam) orang dengan masa kerja selama 11 (sebelas) bulan.
Untuk Informasi lebih lanjut bisa datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Bangli Jalan Kusumayudha No 43 Bangli atau dapat mengunduh lampiran di bawah ini :
Bagikan:
Telah dilihat 519 kali