Pilih Kaling Masyarakat Tegal Adopsi Penyelenggaraan Pemilu
kpu-banglikab.go.id - Bangli, Ajang berdemokrasi bukan saja dalam hajatan besar seperti Pemilu,Pilpres dan Pilkada. Untuk memilih Kepala Lingkungan (Kaling) di Bangli, masyarakat mulai mengadopsi penyelenggaraan tahapan Pemilu. Buktinya, sebanyak 337 orang masyarakat pengayah dan baleangkep Banjar Tegal Kelurahan Bebalang Kabupaten Bangli Minggu (18/12), melaksanakan Pemilihan Kepala Lingkungan (Pilkaling). Tahapan penyelenggaraan Pilkaling mulai dari persiapan,pencalonan, masa sosialisasi hingga pelaksanaan difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bangli.
Lurah Bebalang I Gede Dyana Parasara,S.STP.,M.Si mengatakan, pihaknya salut dengan yang dilaksanakan masyarakat Tegal dalam memilih Kaling. Tahapan persiapan, masa pendaftaran bakal calon yang didahului dengan penetapan syarat calon, pencetakan bahan sosialisasi dan surat suara,tata cara mencoblos pada hari pencoblosan dibuat layaknya Pilkada. Baginya, ini sangat luar biasa dan dilakukan untuk pertamakalinya di wilayah Bebalang. ‘’Saya pribadi sangat salut dan kagum dengan proses dan mekanisme yang dilakukan masyarakat. Bagi saya model seperti ini sangat baik dan patut menjadi contoh untuk kemajuan demokrasi di Kabupaten Bangli,’’ujarnya.
Hal senada dikatakan I Nyoman Parsua kelihan adat Banjar Tegal. Sebelum pemilihan dilakukan, pihaknya bersama seluruh padulan adat melaksanakan pertemuan untuk ikut merumuskan mekanisme pemilihan dan penunjukan panitia. Disepakati panitia yang melaksanakan pemilihan harus independen, tidak ikut mencalonkan dan memilih dalam Pilkaling. ‘’Kami menunjuk seluruh paduluan teruna teruni sebagai penyelenggara. Penugasan ini dilakukan setelah disepakati syarat calon dan seluruh tahapan,’’ujarnya.
Sementara itu ketua panitia Pilkaling Tegal Ketut Catur Wiguna mengatakan,biaya pencetakan bahan sosialisasi dan surat suara didapatkan pihaknya dari donatur. Sebelum hari pelaksanaan pihaknya telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal calon disertai penyerahan dokumen syarat calon hingga penutupan masa pendaftaran. Setelah dilakukan penelitian terhadap dokumen yang diajukan, pihaknya bersama panitia pelakukan penelitian atas dokumen tersebut. Hasilnya, ada dua calon yang mendaftar masing – masing atas nama I Wayan Karjana dan I Wayan Sarwa Utama. Dalam hari yang telah ditentukan pihaknya juga melakukan penetapan calon pasca keduanya telah memenuhi syarat pencalonan, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut dan pencetakan bahan sosialisasi serta surat suara dan penyiapan TPS.
Hasilnya, dari daftar pemilih tetap Pilkaling sebanyak 337 orang yang menggunakan hak pilih adalah 253 orang. Dimana jumlah suara sah sebanyak 252 dan suara tidak sah 1. I Wayan Karjana mendapatkan 183 suara dan I Wayan Sarwa Utama 69 suara. Hasil pemilihan ini telah dibuatkan berita acara untuk selanjutkan diusulkan melalui lurah Bebalang untuk dilantik oleh Camat Bangli.
Menanggapi hal ini ketua KPU kabupaten Bangli I Dewa Agung Gede Lidartawan,S.TP.,M.P menyambut baik Pilkaling Tegal dan telah ikut memfasilitasi. Pemilihan secara langsung seperti ini mencerminkan proses demokrasi di Kabupaten Bangli sudah berjalan baik. Terbukti, bukan saja pada Pileg,Pilpres dan Pilkada. Namun pemilihan tingkat terkecil di masyarakat sudah berjalan baik sesuai dengan asas Pemilu terutama asas langsung. (puj/foto : puj)
Bagikan:
Telah dilihat 614 kali