Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu Tahun 2024
KPU Kabupaten Bangli melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bangli pada hari Rabu (5/4/2023).
Dalam rapat pleno yang dihadiri oleh perwakilan Partai Politik, Bawaslu Kabupaten Bangli, Anggota KPU Provinsi Bali, dan juga Stakeholder terkait ini ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di KPU Kabupaten Bangli sebanyak 197.625 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 99.540 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 98.085 pemilih yang tersebar di 802 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Adapun Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Bangli dapat diunduh disini.