Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Bangli telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Bangli pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Pramana Zahill Kintamani, Jumat (20/9). Kegiatan ini diikuti oleh Forkompimda Kabupaten Bangli, Bawaslu Kabupaten Bangli, perwakilan dari Rutan Kelas IIB Bangli, Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, RSJ Provinsi Bali, serta tim pemenangan/LO dari masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli.

Rapat yang ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan. Disampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan kesempatan terakhir untuk menambahkan pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih sebelum data ini ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian rekapitulasi dari masing-masing Kecamatan yang dibacakan oleh Ketua PPK yang dilanjutkan dengan penyampaian masukan dan tanggapan terhadap hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Dalam hal ini dari para Forkompimda dan perwakilan dari tim pemenangan bakal pasangan calon tidak terdapat masukan, namun dari Bawaslu Kabupaten Bangli yang dalam hal ini diwakili oleh I Putu Gede Pertama Pujawan dilakukan uji petik guna memastikan saran perbaikan yang diberikan sudah benar-benar ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Bangli.

Bawaslu Kabupaten Bangli juga mengingatkan KPU Kabupaten Bangli agar setiap pemutakhiran yang dilakukan pada daftar pemilih sudah sesuai dengan aturan dan ada bukti dukung secara de yure. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian perubahan dari rekapitulasi DPSHP di tingkat PPK hingga menjadi DPT di tingkat KPU Kabupaten beserta kronologis perubahannya oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Anom Januwintari. Setelah pembacaan perubahan dan tidak ada masukkan kembali dari undangan, Ketua KPU Kabupaten Bangli menetapkan rekapulasi dari masing-masing Kecamatan untuk selanjutnya dituangkan ke dalam Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Bangli Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2024 .

Adapun pada Rapat Pleno ini ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bangli sebanyak 196.044 pemilih yang tersebar di 458 TPS yang terdiri dari  pemilih laki-laki 98.350 pemilih dan 97.694 pemilih perempuan. Dari DPT yang ditetapkan terdiri dari pemilih pada tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler sebanyak 455 TPS dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus sebanyak 3 TPS yang berada di Rutan Kelas IIB Bangli, RSJ Provinsi Bali dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli.

Berita Acara Rapat Pleno dapat diunduh melalui link berikut:

KLIK DISINI


 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 396 kali