Sesuai Kebutuhan, Pembukaan Calon PPK Pilkada Ditutup
Pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Bangli tahun 2020, ditutup KPU Kabupaten Bangli Jumat (24/1) kemarin. Hasilnya, sempat muncul psimisme pemenuhan dua kali lipat dari kebutuhan. Namun ternyata masyarakat yang berniat menjadi calon PPK Bangli Membludak.
Ketua KPU Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan mengatakan, penutupan pendaftaran calon anggota PPK telah dilakukan tepat pukul 16.00 Wita. Penutupan dilakukan melalui mekanisma rapat pleno dan berita acara rapat pleno beserta lampiran jumlah pelamar di masing masing kecamatan telah diserahkan ke KPU Propinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten Bangli.
Sesuai dengan surat dinas KPU RI baik nomor 2254, 12 dan 42 tentang pembentukan adhock, disebutkan bahwa jumlah anggota PPK yang mesti direkrut adalah dua kali dari kebutuhan atau 10 orang dari 5 orang calon PPK. Jika selama pendaftaran ternyata jumlahnya belum dua kali lipat dari kebutuhan, pihaknya telah membuat skenario perpanjangan pendaftaran selama tiga hari. Jika setelah perpanjangan dilakukan ternyata jumlahnya masih kurang. Maka pihaknya berkoordinasi dengan lembaga pendidikan maupun lembaga profesi. " Kami sudah rancang skenario terburuk itu. Namun dengan sosialisasi yang dilakukan secara masif. Jumlah pelamar malah membludak. Ini sangat positif, sehingga nantinya kita bisa menseleksi calon penyelenggara di tingkat kecamatan sesuai kompetensi,"ujarnya.
REKAPITULASI JUMLAH PENDAFTAR CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGLI TAHUN 2020
