Berita Terkini

Simulasi Penyerahan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan

KPU Kabupaten Bangli melaksanakan Simulasi penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli tahun 2020 (4/2). Simulasi dilaksanakan di ruangan Rapat KPU Kabupaten bangli, kegiatan dipandu langsung oleh anggota KPU Divisi Teknis penyelenggaraan pemilu  I Kadek Adiawan. 

Adapun tujuan diadakan simulasi tersebut adalah untuk mengetahui  proses pelaksanaan penyerahan syarat dukungan dan potensi masalah yg akan timbul pada saat proses penyerahan yang sebenarnya. Adapun masalah-masalah yang kemungkinan timbul pada saat penyerahan syarat dukungan, tidak sinkronnya data yang terdapat di aplikasi silon dengan data hardcopy yang di serahkan oleh pasangan calon, I Kadek Adiawan menambahkan, penyerahan syarat dukungan dapat diserahkan mulai tanggal 19 februari sampai dengan 23 februari. Untuk tanggal 19-22 Februari diterima dari pukul 08:00-16:00 dan pada hari terakhir tanggal 23 februari penyerahan dukungan di terima dari pukul 08:00-24:00. Pada proses penyerahan berkas akan dilakukan pengecekan terhadap berkas dukungan berupa berkas yang tidak berisi tanda tangan dan fotocopy KTP elektronik/dilampiri suket berkas dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan. Lebih lanjut, apabila syarat dukungan yang diserahkan tidak memenuhi syarat minimal dukungan, berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi dan dapat diserahkan kembali pada masa penyerahan dukungan. 

"Diharapkan kepada masing-masing bakal pasangan calon perseorangan sebelum menyerahkan berkas persyaratan harap dilengkapi seluruh dokumen sebelum diserahkan ke KPU Kabupaten Bangli, dan diharapkan juga bagi bakal pasangan calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan segera berkoordinasi dengan KPU Kabupaten bangli untuk memperoleh informasi secara lengkap terkait berkas yang harus di siapkan dan tata cara pengisian berkas kedalam aplikasi silon.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 575 kali