Sosialisasi Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupat Bangli Tahun 2020
Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bangli pada hari Jumat tanggal (26/6) pukul 10.00 WITA. Sosialisasi dilaksanakan melalui media dalam jaringan (zoom) dengan peserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Pengurus Partai Politik dan para Pimpinan Kecamatan di Kabupaten Bangli. Turut hadir juga dari Bawaslu Kabupaten Bangli. Sebagai narasumber Anggota KPU Kabupaten Bangli Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM I Wayan Sastrapuja yang didampingi oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Bangli. Selain menyampaikan Tahapan, Program dan Jadwal, KPU Kabupaten Bangli juga mengajak semua pihak (stakeholder) terkait untuk bersama-sama menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Walaupun masih dalam masa pandemi covid-19, kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkesinambungan melibatkan seluruh komponen masyarakat dengan senantiasa menerapkan standar protokol pencegahan covid-19. Metode sosialisasi dimaksimalkan melalui media sosial, media cetak, media elektronik maupun media dalam jaringan lainnya dan mengurangi kegiatan dalam bentuk tatap muka untuk penerapan physical distancing dan sosial distancing. KPU Kabupaten Bangli juga meminta kepada seluruh stakeholder untuk ikut bersama-sama menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa KPU telah mempersiapkan skenario dan sarana pendukung keselamatan dan keamanan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020 dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 agar masyarakat pemilih tidak lagi merasa khawatir dan takut akan pandemi ini dan mulai bersiap untuk beradaptasi dengan situasi normal yang baru dengan selalu mengikuti standar penerapan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
.jpeg)
.jpeg)