Tata Kelola Arsip KPU Bangli Dinilai
kpu-banglikab.go.id - Bangli, Setelah satu bulan lamanya melakukan pengumpulan dan pemilahan seluruh dokumen, tata kelola kearsipan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Rabu (27/4) dinilai oleh Kantor Kearsipan dan Dokumentasi Pemkab Bangli selaku bagian tim kelompok kerja penilaian kearsipan. Penilaian kearsipan itu dihadiri oleh ketua dan komisioner KPU Kabupaten Bangli.
Ketua KPU Kabupaten Bangli Dewa Agung Lidartawan,STP.,MP mengatakan selama satu bulan Kelompok Kerja (Pokja) KPU Kabupaten Bangli telah melakukan pengumpulan dokumen yang ada. Seluruh dokumen itu sudah dikelompokan per tahun dan memang arsip harus ditemukan. Karena arsip merupakan barang yang sangat berharga. Apalagi dokumen yang menyangkut tentang hasil Pemilu. Diharapkan,tata kelola kearsipan di KPU Bangli agar terus dilakukan evaluasi dan perbaikan. ’’Saya minta semua arsip yang menyangkut Pemilu bisa ditemukan.
Terlebih pada era keterbukaan seperti saat ini,’’pintanya seraya mengatakan bahwa arsip yang bukan rahasia ataupun sangat urgent nanti bisa dititipkan di Kantor Kearsipan. Karena KPU Kabupaten Bangli tidak memiliki tempat untuk menyimpan arsip-arsip tersebut. (puj/foto:kpubgl)