Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli Nomor 197/PP.04.2-Pu/5106/KPU-Kab/II/2020 tentang Seleksi Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020, KPU Kabupaten Bangli telah melaksanakan koreksi pemberian peringkat hasil seleksi wawancara pada Calon Anggota PPS Desa Abangsongan dan ditetapkan hasilnya dalam Berita Acara Rapat Pleno Nomor 33/PK.01-BA/5106/KPU-Kab/III/2020 tanggal 16 Maret 2020, sebagai berikut: NO NAMA PERINGKAT 1 NI KADEK SARI 1 2 I NYOMAN WINAYA 2 3 I GEDE TINA KURNIAWAN 3 4 NI KADEK SRI MAHARANI 4 5 I NYOMAN TINGGAR 5 6 I KOMANG CIPTA 6 Kepada masyarakat dimohonkan memberikan tanggapan secara tertulis terhadap Calon Anggota PPS. Tanggapan tersebut dapat disampaikan kepada Kelompok Kerja Pembentukan PPK dan PPS KPU Kabupaten Bangli: Jalan Kusuma Yudha No 43 Bangli atau melalui email kpu.bangli@yahoo.co.id disertai identitas diri. File Pengumuman Nomor 291/PP.04.2-Pu/5106/KPU-Kab/III/2020