Pengumuman

Pengumuman Perekrutan Calon Anggota PPK Penyelenggaraan PILGUB Bali 2018

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 1054/Kpts/KPU-Prov- 016/Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, KPU Kabupaten Bangli membuka pendaftaran untuk menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018. Adapun pengumuman persyaratan dan formulir pendaftaran bagi calon anggota PPK dapat di unduh dibawah ini Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK unduh disini Formulir pendaftaran bagi calon anggota PPK unduh disini

Pengumuman Perekrutan Calon Anggota PPS Penyelenggaraan PILGUB Bali 2018

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 1054/Kpts/KPU-Prov- 016/Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, KPU Kabupaten Bangli membuka pendaftaran untuk menjadi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018. Adapun pengumuman persyaratan dan formulir pendaftaran bagi calon anggota PPS dapat di unduh dibawah ini. Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS unduh disini Formulir pendaftaran bagi calon anggota PPS unduh disini

Pengumuman Perekrutan Tenaga Pendukung Penyelenggaraan PILGUB Bali 2018

Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Tenaga Pendukung (Non PNS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 sebanyak 6 (enam) orang dengan masa kerja selama 11 (sebelas) bulan. Untuk Informasi lebih lanjut bisa datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Bangli Jalan Kusumayudha No 43 Bangli atau dapat mengunduh lampiran di bawah ini :  

Pengumuman Lelang Paket Barang Milik Negara

Pengumuman Lelang 1 (satu) paket Barang Milik Negara berupa surat suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2010, Surat Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2013, Surat Suara Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014, Surat Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, Sampul Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2010, Sampul Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2013, Sampul Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014, Dan Sampul Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.

Populer

Belum ada data.