Bangli, kpu-bangli.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan kualitas Data Pemilih di Kabupaten Bangli, maka KPU Kabupaten Bangli melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022 (22/06/2022). Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Bangli dengan tetap memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan kegiatan ini KPU Kabupaten Bangli mengundang Kapolres Bangli, Dandim 1626 Bangli, Kesbang Pol. Kabupaten Bangli, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli, Dinas PMD PPKB Kabupaten Bangli, Bawaslu Kabupaten Bangli, dan Partai Politik di Kabupaten Bangli.
Pada pelaksanaan kegiatan ini disampaikan penambahan jumlah pemilih terakhir di bulan Mei sebanyak 33 pemilih yang berasal dari pemilih pemula dan pengurangan jumlah pemilih sebanyak 11 pemilih yang berasal dari pemilih yang telah meninggal dunia. Perubahan ini mengakibatkan total jumlah pemilih pada Bulan Mei sebanyak sebanyak 192.181 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 96.696 pemilih, dan pemilih perempuan sebanyak 95.485 pemilih.
Selain membahas perkembangan jumlah pemilih, kegiatan ini juga membahas kendala yang dialami oleh KPU Kabupaten Bangli di dalam pelaksanaan PDPB, dimana kendala ini meliputi sulitnya melakukan sanding data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli dikarenakan telah diterapkannya sistem SIAK terpusat. Kendala lainnya meliputi masih terdapatnya pemilih yang ditemukan memiliki identitas ganda, dan juga masih terdapatnya pemilih yang sudah meninggal dunia namun belum mengurus akte kematian.
Usai pemaparan dari KPU Kabupaten Bangli, disampaikan masukan dan tanggapan dari peserta rakor, dimana seluruh undangan menyatakan siap mendukung dan mensukseskan PDPB yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bangli.