Berita Terkini

KPU Kabupaten Bangli Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2025

KPU Kabupaten Bangli melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahun 2025 pada Kamis (30/1/2025). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Bangli ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh staf di KPU Kabupaten Bangli. Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam memulai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sepanjang tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan profesional, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dalam perjanjian tersebut, seluruh peserta berikrar untuk menjaga citra dan kredibilitas KPU, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta tidak meminta atau menerima pemberian yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan menyampaikan bahwa perjanjian ini adalah wujud nyata komitmen lembaga dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Selain itu, para pejabat serta staf yang turut menandatangani pakta integritas ini menyatakan kesediaan untuk menerima sanksi jika melanggar poin-poin yang diikrarkan. Hal ini menunjukkan kesungguhan KPU Kabupaten Bangli dalam memastikan seluruh kegiatan operasionalnya berjalan sesuai aturan yang berlaku dan bebas dari penyimpangan. Dengan adanya penandatanganan ini, KPU Kabupaten Bangli diharapkan dapat menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas yang penuh tanggung jawab, transparansi, dan integritas. Serta sebagai pijakan untuk mendukung keberhasilan agenda pemilu dan pemilihan mendatang.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Bangli telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Bangli pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Pramana Zahill Kintamani, Jumat (20/9). Kegiatan ini diikuti oleh Forkompimda Kabupaten Bangli, Bawaslu Kabupaten Bangli, perwakilan dari Rutan Kelas IIB Bangli, Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, RSJ Provinsi Bali, serta tim pemenangan/LO dari masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli. Rapat yang ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan. Disampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan kesempatan terakhir untuk menambahkan pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih sebelum data ini ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian rekapitulasi dari masing-masing Kecamatan yang dibacakan oleh Ketua PPK yang dilanjutkan dengan penyampaian masukan dan tanggapan terhadap hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Dalam hal ini dari para Forkompimda dan perwakilan dari tim pemenangan bakal pasangan calon tidak terdapat masukan, namun dari Bawaslu Kabupaten Bangli yang dalam hal ini diwakili oleh I Putu Gede Pertama Pujawan dilakukan uji petik guna memastikan saran perbaikan yang diberikan sudah benar-benar ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Bangli. Bawaslu Kabupaten Bangli juga mengingatkan KPU Kabupaten Bangli agar setiap pemutakhiran yang dilakukan pada daftar pemilih sudah sesuai dengan aturan dan ada bukti dukung secara de yure. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian perubahan dari rekapitulasi DPSHP di tingkat PPK hingga menjadi DPT di tingkat KPU Kabupaten beserta kronologis perubahannya oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Anom Januwintari. Setelah pembacaan perubahan dan tidak ada masukkan kembali dari undangan, Ketua KPU Kabupaten Bangli menetapkan rekapulasi dari masing-masing Kecamatan untuk selanjutnya dituangkan ke dalam Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Bangli Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2024 . Adapun pada Rapat Pleno ini ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bangli sebanyak 196.044 pemilih yang tersebar di 458 TPS yang terdiri dari  pemilih laki-laki 98.350 pemilih dan 97.694 pemilih perempuan. Dari DPT yang ditetapkan terdiri dari pemilih pada tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler sebanyak 455 TPS dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus sebanyak 3 TPS yang berada di Rutan Kelas IIB Bangli, RSJ Provinsi Bali dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli. Berita Acara Rapat Pleno dapat diunduh melalui link berikut: KLIK DISINI  

KPU Kabupaten Bangli Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPS untuk Pilkada Tahun 2024

KPU Kabupaten Bangli telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Bangli pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bangli pada tanggal 10 Agustus 2024. Pada Rapat Pleno ini ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Bangli sebanyak 196.372 pemilih yang tersebar di 458 TPS, yang terdiri dari 98.058 pemilih laki-laki dan 97.864 pemilih perempuan. Dari jumlah DPS yang ditetapkan tersebut, selain terdiri dari pemilih pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler, terdapat pula pemilih dari TPS Khusus dengan jumlah 468 pemilih di Lapastik Kelas IIA Bangli, 111 pemilih di Rutan Kelas IIB Bangli, dan 183 pemilih di RSJ Provinsi Bali. Setelah dilakukan penetapan DPS, proses pemutakhiran Daftar Pemilih masih belum berakhir, karena pemutakhiran masih berlanjut hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan.  Bagi masyarakat yang ingin memastikan dirinya sudah terdaftar pada daftar pemilih, dapat melakukan pengecekan melalui website Cek DPT Online  yang disediakan oleh KPU. Adapun Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara KPU Kabupaten Bangli dapat diunduh melalui link berikut:  https://kab-bangli.kpu.go.id/public/kab-bangli/dmdocument/1723598259BA PLENO DPS PILKADA BANGLI 2024 (CAP).pdf Ayo datang ke TPS!! Gunakan hak pilihmu, Rabu 27 November 2024 Untuk Bangli Semakin Maju

Rapat Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bangli

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Bangli telah menyerahkan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bangli pada Pemilu Tahun 2024 kepada Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Bangli bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bangli, Minggu 25 Juni 2023. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan menyampaikan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon dari tanggal 26 Juni - 9 Juli 2023. Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Kadek Adiawan menyampaikan materi verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bangli berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, Keputusan KPU Nomor 403 Tahun 2023, Surat Dinas KPU Nomor 547/PL.01.4-SD/05/2023 dan Surat Dinas KPU Nomor 615/PL.01.4-SD/05/2023. Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli dan Ketua atau yang mewakili Partai Politik Tingkat Kabupaten di Kabupaten Bangli. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Untuk Pemilu Tahun 2024 kepada Bawaslu Kabupaten Bangli dan Partai Politik.  

KPU Kabupaten Bangli Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024

Kintamani, KPU Kabupaten Bangli melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tingkat Kabupaten Bangli pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Lakeview Hotel & Restaurant Kintamani pada hari Rabu (21/06/2023). Kegiatan Rapat Pleno ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bangli, Kapolres Bangli, Dandim 1626 Bangli,  Kesbangpol Kabupaten Bangli, Disdukcapil Kabupaten Bangli, Perwakilan Lapastik dan Rutan Kabupaten Bangli, serta perwakilan Partai Politik di Kabupaten Bangli.  Pada Rapat Pleno Penetapan DPT ini ditetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Bangli sebanyak 195.894 pemilih yang terdiri dari 98.663 pemilih Laki-laki dan 97.231 pemilih perempuan yang tersebar di 802 TPS . Jumlah total pemilih pada DPT tersebut terdiri dari pemilih pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler sebanyak 194.570 pemilih tersebar di 796 TPS dan pemilih pada TPS khusus (Lapastik dan Rutan Bangli) sebanyak 1.324 pemilih tersebar di 6 TPS. Bagi masyarakat yang ingin memastikan dirinya telah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap, dapat memastikan dirinya terdaftar dengan melakukan pengecekan melalui cekdptonline.kpu.go.id atau dapat pula dengan memastikan pada data terlampir. Adapun Berita Acara dan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Kabupaten Bangli dapat diunduh melalui link berikut: KLIK DISINI

Rapat Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Pemilu Tahun 2024

KPU Kabupaten Bangli menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Jumat (12/05/2023) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Bangli. Kegiatan ini dihadiri oleh BAWASLU Kabupaten Bangli, Disdukcapil Kabupaten Bangli, Kesbangpol Kabupaten Bangli, Polres Kabupaten Bangli, Dandim 1626 Bangli, Perwakilan Rutan Kabupaten Bangli, serta Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bangli.  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan. Melalui kegiatan ini disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Anom Januwintari bahwa terdapat perubahan jumlah pemilih di Kabupaten Bangli dari semula berjumlah 197.625 pemilih pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi sebanyak 196.330 pemilih pada Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Hal ini terjadi dikarenakan terdapat pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1.454 pemilih, tambahan pemilih baru sebanyak 159 pemilih, dan pemilih yang melakukan perbaikan elemen data sebanyak 487 pemilih. Pada pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 ini terdapat uji petik yang dilaksanakan oleh Anggota BAWASLU Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta guna memastikan KPU Kabupaten Bangli telah melaksanakan saran perbaikan yang telah diberikan oleh BAWASLU Kabupaten Bangli. Dari sampel yang dilakukan uji petik, diketahui bahwa KPU Kabupaten Bangli sudah melaksanakan saran perbaikan dari BAWASLU Kabupaten Bangli. Namun untuk memastikan kembali terhadap tindak lanjut saran perbaikan ini, BAWASLU Kabupaten Bangli akan kembali melakukan pencermatan terhadap DPSHP yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bangli. Hal ini sebagai salah satu bentuk pengawasan dari BAWASLU Kabupaten Bangli.   Dari Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bangli yang menghadiri kegiatan ini menyatakan menerima penetapan DPSHP yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bangli. Kegiatan ini ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli setelah dilakukan penyerahan salinan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada seluruh peserta rapat.