Berita Terkini

Koordinasi Dengan Kodim 1626/Bangli Untuk Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026

Pada hari Jumat, 6 Februari 2026, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangli, Ni Putu Anom Januwintari melaksanakan koordinasi dengan Kodim 1626/Bangli. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka persiapan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Melalui langkah ini, KPU Kabupaten Bangli berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan mencerminkan kondisi riil masyarakat. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan mendukung terwujudnya pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Koordinasi Dengan Polres Bangli Untuk Permohonan Narasumber SMKI dan Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangli, Ni Putu Anom Januwintari melaksanakan koordinasi dengan Polres Bangli pada hari Kamis, 5 Februari 2026. Adapun koordinasi ini dilaksanakan dengan bagian SDM Polres Bangli dalam rangka persiapan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. KPU Kabupaten Bangli berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan mencerminkan kondisi riil masyarakat. Pada kesempatan ini KPU Kabupaten Bangli juga menyampaikan permohonan narasumber ke Bagian Intel Polres Bangli untuk kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bangli mengenai Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat aspek keamanan dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pada KPU Kabupaten Bangli.

Kabupaten Bangli mengikuti zoom meeting untuk membahas persiapan Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli mengikuti zoom meeting untuk membahas persiapan Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026, Rabu (4/2/2026). Dalam pertemuan virtual tersebut, dibahas mengenai jadwal, agenda, dan materi yang akan disampaikan selama Latsar. Peserta Latsar diharapkan dapat mengikuti seluruh kegiatan dengan baik dan memperoleh pengetahuan serta keterampilan yang dibutuhkan sebagai CPNS.  Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta Latsar CPNS dapat memahami dengan baik mekanisme pelaksanaan Latsar dan mempersiapkan diri secara optimal, sehingga proses pembentukan nilai-nilai dasar ASN dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta seluruh peserta dapat lulus dengan hasil yang baik.

KPU Kabupaten Bangli mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Lembaga dalam Proses Pemeriksaan Aparat Penegak Hukum

KPU Kabupaten Bangli mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Lembaga dalam Proses Pemeriksaan Aparat Penegak Hukum di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali secara daring pada Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I.D.G Astika Praja Negara dan Kasubbag yang membidangi hukum, Ni Nyoman Sukma Sekarpiyanti beserta staf yang membidangi hukum. Penguatan kelembagaan merupakan tanggung jawab bersama dengan cara mematuhi regulasi yang berlaku, koordinasi antar lembaga dan pelaporan yang berkelanjutan untuk menjaga integritas penyelenggara Pemilu, mewujudkan stabilitas organisasi, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.  

Penandatanganan dan Persetujuan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Januari 2026

KPU Kabupaten Bangli melaksanakan Rapat Pleno Penandatanganan dan Persetujuan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Januari 2026 pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bangli. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua, Anggota,  Pejabat Struktural, serta Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten Bangli. Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan, pemeriksaan, persetujuan, dan penandatanganan laporan hasil pengisian Kartu Kendali SPIP oleh seluruh peserta rapat. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggara SPIP di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Melalui rapat pleno, laporan Kartu Kendali SPIP ditetapkan secara kolektif sebelum diunggah dan dikirim melalui aplikasi e-SPIP sebagai bentuk penguatan tata kelola dan akuntabilitas kelembagaan.  

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangli, Ni Putu Anom Januwintari melaksanakan koordinasi dengan sejumlah instansi daerah dalam rangka persiapan pelaksanaan perjanjian ker

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangli, Ni Putu Anom Januwintari pada hari Selasa, 3 Februari 2026 melaksanakan koordinasi dengan sejumlah instansi daerah dalam rangka persiapan pelaksanaan perjanjian kerja sama. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam mendukung kelancaran program kerja KPU Bangli menjelang tahapan pemilu mendatang. Kerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Bangli difokuskan pada upaya sosialisasi kegiatan KPU agar informasi publik tersampaikan secara luas dan efektif. Sementara itu, koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD PPKB) Kabupaten Bangli diarahkan pada persiapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2026, dengan menitikberatkan pada keterlibatan masyarakat desa. Selain itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangli, Ni Putu Anom Januwintari juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangli untuk memastikan sinkronisasi data kependudukan. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir, sehingga proses demokrasi berjalan transparan, partisipatif, dan terpercaya.