Berita Terkini

KPU Kabupaten Bangli mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026

KPU Kabupaten Bangli mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Hari Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU, Iffa Rosita yang dilanjutkan pemaparan materi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kegiatan diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bangli, I.D.G Astika Praja Negara dan Kasubbag yang membidangi hukum, Ni Nyoman Sukma Sekarpiyanti beserta staf yang membidangin hukum. Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) adalah tingkat kematangan atau kesempurnaan penyelenggaraan sistem pengendalian intern dalam instansi pemerintah, yang diukur berdasarkan kemampuan mencapai tujuan organisasi secara efektif, efisien, akuntabel, dan taat aturan. 

KPU Kabupaten Bangli melaksanakan rapat pembahasan Rencana Strategis (Renstra) KPU Tahun 2025–2029

KPU Kabupaten Bangli melaksanakan rapat pembahasan Rencana Strategis (Renstra) KPU Tahun 2025–2029 pada tanggal 28 Januari 2026 di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Bangli. Rapat ini diikuti oleh seluruh komisioner, pejabat struktural, serta staf pelaksana Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi. Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya Renstra sebagai pedoman kerja kelembagaan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Dalam rapat tersebut, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ni Putu Anom Januwintari menyampaikan tujuan, sasaran, serta indikator kinerja yang telah dirumuskan dalam Renstra 2025–2029. Dokumen ini memuat 3 tujuan lembaga, 7 sasaran strategis, dan 24 indikator kinerja yang menjadi acuan pencapaian. Pemaparan tersebut memberikan arah yang jelas bagi seluruh jajaran KPU dalam melaksanakan tugas, sekaligus memastikan adanya keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan program di berbagai tingkatan. Selain itu, Renstra KPU 2025–2029 juga menetapkan 2 program dan 15 kegiatan yang akan dijalankan di tingkat KPU, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota. Dengan adanya Renstra ini, diharapkan KPU dapat bekerja lebih terarah, efektif, dan akuntabel dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

KPU Kabupaten Bangli mengikuti Rurung Demokrasi dengan tema Quo Vadis Pilkada Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024

KPU Kabupaten Bangli mengikuti Rurung Demokrasi dengan tema "Quo Vadis Pilkada Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024" yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali secara daring pada Selasa, 28 Januari 2026. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan, Anggota KPU Provinsi Bali sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula sebagai narasumber serta diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Narasumber Anak Agung Gede Raka Nakula, Anggota KPU Provinsi Bali memaparkan latar belakang Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh kelompok masyarakat sipil, dengan fokus pada pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah dengan jeda 2 sampai dengan 2,5 Tahun. Diskusi diikuti oleh seluruh peserta dan berlangsung interaktif dengan berbagai perspektif dari peserta.

Penandatanganan Pernyataan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Kabupaten Bangli

KPU Kabupaten Bangli melaksanakan Penandatanganan Pernyataan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Kabupaten Bangli yang bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bangli pada hari Selasa, 27 Januari 2026. Penandatanganan dilaksanakan oleh Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual yang terdiri dari jajaran Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli dan Pejabat Struktural. Hal ini sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja serta mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif, harmonis, aman, nyaman dan bebas dari tindakan kekerasan seksual.

Rapat Pembahasan Laporan Kinerja Tahun 2025

KPU Kabupaten Bangli pada tanggal 27 Januari 2026 melaksanakan rapat pembahasan laporan kinerja tahun 2025 yang dihadiri oleh seluruh komisioner, pejabat struktural, serta staf pelaksana dari Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi. Rapat ini menjadi wadah penting untuk meninjau kembali capaian kinerja lembaga selama satu tahun penuh, sekaligus memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada aspek akuntabilitas kinerja yang mencakup pengukuran capaian, evaluasi hasil kerja, akuntabilitas keuangan, serta penghargaan yang berhasil diraih KPU Kabupaten Bangli sepanjang tahun 2025. Melalui diskusi yang konstruktif, indikator-indikator kinerja yang sudah terpenuhi dipaparkan dengan jelas, sementara indikator yang masih perlu ditingkatkan menjadi catatan penting untuk perbaikan di masa mendatang. Kegiatan ini mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Bangli dalam menjaga kualitas tata kelola organisasi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga penyelenggara pemilu. Dengan adanya evaluasi menyeluruh, diharapkan KPU Bangli dapat terus meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan integritas dalam menjalankan tugasnya, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di tahun-tahun berikutnya.

KPU KABUPATEN BANGLI BEBERSIH WUJUDKAN LINGKUNGAN KERJA NYAMAN DAN SEHAT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli melaksanakan kerja bakti bersama di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Bangli, Jumat (23/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh pegawai dan pengunjung. Dengan semangat gotong royong, seluruh pegawai KPU Kabupaten Bangli bergotong royong membersihkan lingkungan kantor, termasuk ruang kerja, taman, dan fasilitas lainnya. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan lingkungan yang sehat.