Berita Terkini

Rapat Koordinasi Proses Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih oleh PPDP dari Tanggal 15 Juli sd 13 Agustus 2020.

Guna memastikan proses coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih yang merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Bangli tahun 2020 berjalan dengan baik dan menghasilkan data pemilih yang terpercaya dan terlindunginya hak pilih warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, KPU Kabupaten Bangli menyelenggarakan Sosialisasi melalui media dalam jaringan (zoom meeting) pada hari Kamis, 23 Juli 2020, pukul 09.15 WITA dengan peserta Camat, Perbekel dan Lurah, PPK dan PPS se-Kabupaten Bangli. Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli yang kemudian dilanjutkan oleh Anggota KPU Kabupaten Bangli Divisi Sosialisasi,  Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM sebagai moderator dengan Narasumber Anggota KPU Kabupaten Bangli Divisi Program, Data dan Informasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli beserta Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil. Dengan sosialisasi ini diharapkan dukungan dan kerjasama dari Camat, Perbekel dan Lurah dalam menyukseskan pelaksanaan coklit dengan menyosialisasikannya kembali kepada masyarakat untuk meminimalisir terjadinya warga pemilih yang tercecer dari coklit demi terlindunginya hak pilih warga pada Pilkada Serentak tahun 2020 yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020. Dan agar dipastikan juga pada setiap kegiatan tahapan senantiasa mengutamakan prinsip kesehatan dan keselamatan dengan berpedoman pada penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19. Pastikan warga kita yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih dan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli.

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Coklit PPDP

Serangkaian pelaksanaan kegiatan coklit data pemilih yg dilakukan oleh PPDP dari tanggal 15 juli sd 13 agustus 2020 KPU Kabupaten Bangli menyelenggarakan rapat kordinasi dan evaluasi kegiatan coklit yg dilakukan oleh PPDP. Kegiatan ini dilakukan berturut-turut dimasing-masing kecamatan dengan melibatkan PPK dan PPS diwilayah kerja KPU Kabupaten Bangli, adapun materi yg di sampaikan adalah terkait evaluasi pelaksanaan coklit yg telah dilakukan selama minggu pertama dan teknis serta instrument pelaporan yang harus dilakukan oleh PPDP dalam setiap hari masa pelaksanaan coklit. Kegiatan berlangsung selama dua hari dari tanggal 20 juli sd 21 juli 2020 dengan dilakukannya kegiatan ini diharapkan PPDP dapat melakukan kegiatan coklit dengan akurat dan akuntable.  

Apel Siaga Dalam Jaringan "BALI SIAP PEMILIHAN SERENTAK 2020"

Apel kesiapan pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020 dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali "BALI SIAP PEMILIHAN SERENTAK 2020" bersama-sama dengan Bawaslu Provinsi Bali melalui media daring yang melibatkan KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, PPK, Panwascam, PPS, PKD, dengan mengundang Forkompimda Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta Gugus Tugas Penanganan Covid-19, hari ini, Kamis, 2 Juli 2020, pukul 10.00 WITA. Turut hadir Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI.

Rapat Kordinasi Persiapan Pelaksanaan Rapid Test Untuk PPK,PPS, dan PPDP

Membahas pelaksanaan rapid test penyelenggara pemilihan ditingkat PPK, PPS dan PPDP dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2020, KPU Kabupaten Bangli melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli dan Pihak Rumah Sakit Umum Bangli. Adapun hal yang dibahas terkait teknis pelaksanaan, jumlah peserta waktu pelaksanaan, tempat pelaksaan serta kebutuhan lainnya yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman pelaksanaan kegiatan.

Sosialisasi tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020

Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bangli pada hari selasa tanggal 30 Juni 2020 pukul 10.00 WITA.  Sosialisasi dilaksanakan melalui media dalam jaringan (zoom meeting) dengan peserta Forum Komunikasi perbekel dan lurah se-Kabupaten Bangli, Kepala Badan KesbangPol Kabupaten Bangli dan Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat yang dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan. Turut hadir juga dari Bawaslu Kabupaten Bangli. Sebagai narasumber Anggota KPU Kabupaten Bangli Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM I Wayan Sastrapuja yang didampingi oleh Ni Putu Anom Januwintari divisi Program dan Data sebagai Moderator. Selain menyampaikan tahapan, program dan jadwal I Wayan Sastrapuja juga menyampaikan  langkah-langkah, Pertama mengaktifkan kembali PPK, Sekretariat PPK , dan PPS serta menetapkan Sekretariat PPS dan persyaratan calon PPDP, tahapan dan mekanisme serta jadwal pembentukan PPDP yang dimulai dari tanggal 24 Juni - 14 Juli 2020, sedangkan masa kerja PPDP dimulai dari tanggal 15 Juli - 13 Agustus 2020, yang nantinya akan melakukan coklit dilapangan. Narasumber juga menyampaikan strategi sosialisasi yang akan memaksimalkan media sosial , media online dan media daring lainnya. KPU menyampaikan  telah mempersiapkan skenario dan sarana pendukung keselamatan dan keamanan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020 dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 agar masyarakat pemilih tidak lagi merasa khawatir dan takut akan pandemi ini dan mulai bersiap untuk beradaptasi dengan situasi normal yang baru dengan selalu mengikuti standar penerapan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

Rapat Koordinasi Penyusunan RAB untuk Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020

Rapat Koordinasi Penyusunan RAB untuk Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020. yang diikuti oleh seluruh komisioner, sekretaris dan  juga seluruh kasubag KPU Kabupaten Bangli yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan. KPU Bangli bergerak cepat menindaklanjuti surat dinas Plt. Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 558/KU.02.4-SD/01/SJ/VI/2020 tanggal 22 Juni 2020 perihal Informasi Revisi ke 2 DIPA KPU Tahun Anggaran 2020, bahwa terhadap tambahan anggaran yang bersumber dari APBN untuk penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli dalam pandemi Covid-19 perlu dilakukan penyusunan kebutuhan ditiap-tiap kegiatan tahapan. Ketua KPU Kabupaten Bangli berharap agar Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan dengan baik dan lancar meskipun dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19. Penyelenggaraan pemilu diingatkan untuk selalu menjaga kesehatan, mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Ayo #PemilihBangli bersama kita sukseskan Pilkada Bangli 2020, dengan datang ke TPS dan gunakan hak pilih secara bijak pada 9 Desember 2020.